by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 9 Oktober 2012 - 17:59 WIB
SRAGEN—Kanit Reskrim Polsek Plupuh, Aiptu Dyani, mewakil Kapolsek Plupuh, Sragen, AKP Suparmin, membenarkan ada laporan dari orangtua siswa SDN Jabung 2 Amri mengenai tindakan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya berinisial LN.
Kepada Esposin, Selasa (9/10/2012), Suparmin mengatakan hingga kini pihak kepolisian tidak membuat laporan tertulis karena orangtua korban hanya meminta bantuan mediasi bukan melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual itu.
Sebagaimana diberitakan Esposin sebelumnya, belasan tokoh masyarakat Dukuh Tanon, RT 014, Desa Jabung dan wali murid Kelas VI SDN Jabung 2 Plupuh, Sragen menuntut kepala sekolah dan wali kelas VI pindah dari sekolah tersebut.
Mereka menilai kepala sekolah dan wali kelas tidak becus mendidik siswa.Tindakan itu bermula dari aksi sembilan siswa kelas VI yang diduga menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang teman perempuan mereka, LN, 12. Menurut penuturan salah seorang teman LN, Clara, 12, melihat LN dianiaya sembilan teman lelaki saat jam pelajaran Senin (1/10/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.
LN dipukul di bagian kepala dan badan. Tak berhenti sampai disitu, pakaian seragam LN dirobek berikut pakaian dalam. Clara dan beberapa temannya menyebut R sebagai biang keladi tindakan itu.
"Kami melihat tapi takut mau memisah karena R mengancam. LN menangis karena dijotos dan ditendang. LN agak terbelakang tapi baik. Dia enggak nakal," kata Clara didampingi beberapa teman saat ditemui JIBI/SOLOPOS di sela-sela istirahat, Selasa (9/10/2012).
Orang tua LN, Amri, 46 juga hadir bersama pedemo. Dia membenarkan anaknya dianiaya lantas diperlakukan tidak pantas. Dia sudah melaporkan ke Polsek Plupuh untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Amri mengaku persoalan dengan orang tua pelaku telah selesai. Dia juga memindah anaknya ke sekolah lain. Namun dia tidak habis pikir anak-anak melakukan itu saat jam efektif belajar.