by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Jumat, 22 Juli 2022 - 19:24 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Pedagang kaki lima (PKL) di jalur lambat Jl. Lawu, Karanganyar tepatnya di kawasan depan eks rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar akan dipindah.
Para PKL tersebut akan direlokasi ke kompleks pusat jajanan serba ada (pujasera). Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih mendata para PKL yang akan dipindah.
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan Jl. Lawu merupakan kawasan larangan berjualan. “Sebenarnya kawasan itu kan dilarang untuk berjualan PKL. Sehingga mereka akan kami pindahkan, rencananya ke pujasera yang utara,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Pendataan jumlah PKL yang akan direlokasi masih dilakukan untuk penyesuaian tempat yang baru. “Pemindahannya masih nanti-nanti. Kami data dulu PKL-nya, kami hitung dulu kira-kira tempatnya yang baru cukup atau tidak untuk menampung mereka. Kalau tidak cukup kami harus bagaimana. Ini sedang kami persiapkan,” imbuh Martadi.
Baca Juga: Baru Sehari Ditertibkan, PKL Masjid Agung Karanganyar Balik Lagi
Untuk diketahui, di jalur lambat kawasan itu biasanya dipadati oleh puluhan PKL nonpermanen. Lapak mereka semuanya menyatu dengan kendaraan mereka seperti sepeda, sepeda motor, sepeda motor roda tiga, gerobak, dan lainnya.
Mereka mulai berjualan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga siang atau sore hari. PKL ini menjual beragam jajanan, baik makanan maupun minuman seperti cakue, cimol, cilok, tahu krispi, aneka teh, dawet, dan sebagainya.