Langganan

Seusai Dilantik, 50 Anggota DPRD Klaten Teken Pernyataan Sikap Antikorupsi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:16 WIB

ESPOS.ID - Anggota DPRD Klaten bersama petugas KPK menunjukkan kesepakatan antikorupsi yang ditandatangani 50 legislator di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/8/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN -- Sebanyak 50 anggota DPRD Klaten beserta suami atau istri mereka mengikuti sosialisasi antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/8/2024). Sosialisasi itu menjadi kegiatan perdana anggota DPRD periode 2024-2029 setelah dilantik pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Materi sosialisasi disampaikan dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah III, Maruli Tua. Dalam sosialisasi itu juga dilakukan deklarasi serta penandatanganan komitmen antikorupsi oleh 50 legislator.

Advertisement

Maruli mengungkapkan sosialisasi itu digelar di saat yang tepat karena 50 anggota DPRD Klaten itu baru saja mengawali masa tugas mereka.

“Kami sekaligus sharing dan mengingatkan bagaimana risiko korupsi yang bakal dihadapi anggota DPRD dalam hal legislasi, budgeting, serta pengawasan. Sehingga harapan kami benar-benar bisa terhindar dari risiko korupsi,” kata Maruli saat ditemui wartawan seusai sosialisasi.

Advertisement

“Kami sekaligus sharing dan mengingatkan bagaimana risiko korupsi yang bakal dihadapi anggota DPRD dalam hal legislasi, budgeting, serta pengawasan. Sehingga harapan kami benar-benar bisa terhindar dari risiko korupsi,” kata Maruli saat ditemui wartawan seusai sosialisasi.

Maruli mengatakan ada potensi korupsi laten di kalangan legislator yakni terkait pokok pikiran (pokir). Potensi itu bisa terjadi mulai dari pengusulan hingga pengawalan. Lantaran hal itu, dia mengingatkan agar anggota DPRD agar tak coba-coba melakukan korupsi.

Dia berharap DPRD bisa bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan potensi korupsi. Seperti mulai dari perencanaan, penganggaraan, hingga pelaksanaan APBD. Termasuk pencegahan korupsi dalam hal perizinan. Dia juga berharap pengawasan yang dilakukan Inspektorat bisa diperkuat.

Advertisement

Maruli juga meningatkan anggota DPRD agar mengawasi eksekutif dalam mengelola APBD dari potensi penyelewengan. Pengawasan itu diharapkan bisa terus dilakukan terlebih potensi korupsi bisa lebih besar memasuki momen Pilkada.

Ketua Sementara DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, juga mengatakan sosialisasi pencegahan korupsi di awal tugas anggota DPRD menjadi saat yang tepat.

“Alhamdulillah sebelum semua dijalankan, kami dibekali dulu informasi dari KPK tentang bahaya korupsi. Yang diberi sosialisasi tidak hanya pimpinan dan anggota DPRD tapi juga pasangannya. Karena pembentukan karakter tidak lepas dari pasangan. Sehingga bisa sama-sama saling mengingatkan,” ungkap Hamenang.

Advertisement

Selain di DPRD, KPK juga melakukan rapat koordinasi dengan kepala OPD serta camat di Pendopo Pemkab Klaten. Kegiatan itu menjadi bagian dari pemantauan supervisi dan koordinasi terkait penilaian monitoring centre for prevention (MCP).

Inspektur Inspektorat Klaten, Agus Suprapto, menjelaskan skor MCP Klaten menunjukkan tren peningkatan dari peringkat ke-15 di Jateng pada 2022 menjadi peringkat ke-8. “Kami berusaha mudah-mudahan bisa mencapai lima besar se-Jateng,” kata Agus.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif