by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 12 September 2022 - 16:53 WIB
Esposin, KLATEN -- Seorang pemuda tertangkap kamera closed circuit television (CCTV) saat merusak bendera Muhammadiyah yang terpasang di tepi jalan raya di wilayah Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Delanggu memaafkan pelaku dan memilih tidak melanjutkan kejadian perusakan bendera itu ke jalur hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pelaku berinisial NY, 37, warga Kecamatan Ceper. Aksi mengambil bendera itu dilakukan pelaku selama dua hari, Sabtu-Minggu (10-11/9/2022).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Delanggu mendatangi pria itu. Selanjutnya diajak ke Mapolsek Delanggu. Pria itu mengakui mengambil alias merusak bendera Muhammadiyah.
Setelah perwakilan Pemuda Muhammadiyah Cabang Delanggu bermusyawarah, mereka memutuskan memberikan maaf kepada pelaku. Pelaku lantas diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi di waktu mendatang.
“Saat melakukan aksinya, pelaku terpengaruh minuman keras. Dia bekerja sebagai pengamen. Korban dalam hal ini diwakili Pengurus Cabang Muhamadiyah Delanggu sudah memberi maaf dan tidak melakukan tututan dalam bentuk apapun,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: PC Muhammadiyah Delanggu Akuisisi RS dr. Oen Sawit Boyolali
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Iskak Sulistya, membenarkan ada kejadian tersebut. Iskak mengapresiasi langkah yang dilakukan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Delanggu melakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku.
“Dari teman-teman Delanggu dari Kokam dan Tapak Suci melakukan pendekatan persuasif ke kelompok-kelompok pengamen di sekitar Delanggu kemudian diajak bincang-bincang edukasi tentang keamanan, kebersamaan, dan saling menjaga suasana kondusif. Dari sana setelah ditemukan orang yang kebetulan dalam bahasanya mengekspresikan rasa cinta terhadap bendera Muhammadiyah dengan cara yang berbeda, ini juga dilakukan edukasi,” kata Iskak.
Dari pendekatan itu, pria yang melakukan perusakan bendera tersebut membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah dan tidak akan mengulangi perbuatannya merusak fasilitas umum serta fasilitas Muhammadiyah.
Baca Juga: Baru Berdiri, UMKLA Klaten Langsung Punya 9 Prodi
Guna menebus rasa bersalahnya, pelaku akan membersihkan masjid Kota Delanggu setiap hari selama dua bulan. NY akan mengikuti pengajian tarjih Muhammadiyah Delanggu.
Pada momen menjelang Muktamar Muhammadiyah, NY juga bersedia ikut memasang bendera serta umbul-umbul Muhammadiyah dan berkomitmen ikut menjaganya dari aksi perusakan.
“Anak-anak muda kami di Delanggu ini memiliki cara yang smooth dan smart. Tidak secara fisik dan pidana tetapi menghadirkan kebaikan untuk dia [pelaku],” kata dia.