KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana mendeklarasikan diri sebagai kabupaten inklusi pada semester I 2013.
Saat ini deklarasi masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar tentang Pendidikan Inklusif. Pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak penyandang disabilitas bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalisasikan potensi.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Sri Suranto, saat memberikan paparan dalam seminar Hari Internasional Penyandang Disabilitas di Gedung Pertemuan Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Kamis (10/1/2013).
“Draf peraturannya sudah jadi, tinggal menunggu ditandatangani bupati,” katanya di hadapan puluhan penyandang disabilitas Bumi Intanpari. Selain menyiapkan perangkat hukumnya, Sri Suranto menjelaskan, perintisan pendidikan inklusi akan dikomunikasikan dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar. Tujuannya supaya pendidikan inklusi juga bisa diterapkan di sekolah yang dinaungi Kemenag.
Persiapan lain menuju kabupaten inklusi yakni pembentukan kelompok kerja (pokja) yang akan mengkoordinasikan implementasi di lapangan. Di samping juga terus menambah sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat di seluruh wilayah Karanganyar. Targetnya terdapat satu SMP atau MTs inklusif di masing-masing kecamatan.