Langganan

SELTER KULINER SOLO : Pedagang Minta Pendataan Ulang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul Jalil Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 24 Oktober 2015 - 08:30 WIB

ESPOS.ID - Pengunjung tengah menikmati wisata kuliner di deretan warung tenda Gladag Langen Bogan (Galabo) Solo, Kamis (9/2/2012) malam. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Selter kuliner Solo, pedagang selter kuliner di Galabo dan Pucangsawit mendesak adanya pendataan ulang PKL.

Esposin, SOLO--Sejumlah pedagang selter kuliner di Galabo dan Pucangsawit meminta Pemkot untuk mendata ulang pedagang yang ada di dua selter itu. Hal ini karena ada sejumlah pedagang yang sudah tidak berjualan, namun tetap ditarik retribusi.

Advertisement

Data yang diterima Esposin, untuk selter kuliner di Galabo ada sebanyak 25 pedagang yang berjualan, namun yang terdata di Pemkot ada 35 pedagang. Sedangkan di selter kuliner Pucangsawit ada 14 pedagang yang menempati selter, tetapi yang terdata di Pemkot ada sebanyak 28 pedagang.

Retribusi yang harus dibayarkan pedagang di selter kuliner Galabo Rp2.800/malam. Sedangkan retribusi yang harus dibayarkan pedagang di selter kuliner Pucangsawit Rp1.800/malam.

Dari data tersebut, pada tahun ini yakni mulai 1 Januari hingga 23 Oktober ada target retribusi yang tidak terbayarkan. Untuk retribusi di selter Galabo, retribusi yang tidak terbayar sekitar Rp8,28 juta dan untuk retribusi di selter Pucangsawit sekitar Rp7,46 juta.

Advertisement

Pedagang kuliner waktu malam di Galabo, Agung Wahyu Hidayat, mengatakan di selter kuliner Galabo ada sebanyak 57 gerobak. Pada awalnya ada sebanyak 35 gerobak yang digunakan pedagang. Namun, seiring berjalannya waktu saat ini hanya ada 25 gerobak yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Sedangkan 10 pedagang lain tidak berjualan lagi.

Meski sudah tidak berjualan, kata Agung, Pemkot masih tetap menarik retribusi 10 pedagang tersebut. “Kalau tetap ditarik retribusi, siapa yang mau membayarkan retribusi 10 pedagang itu? Mereka kan masih memiliki SK penempatan dari dinas,” kata dia saat ditemui Esposin sesuai koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, Jumat (23/10/2015).

Agung menyampaikan selama ini Pemkot belum pernah mendata kembali pedagang yang ada di Galabo. Selain itu, pedagang yang sudah tidak aktif juga tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dalam pemanfaatan selter kuliner tersebut.

Advertisement

“Padahal ini tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Kalau tidak segera didata ulang tentu akan ada retribusi yang tidak terbayarkan,” kata dia.

Ketua paguyuban pedagang selter kuliner Pucangsawit, Ignasius Sabar Dwi Setya, mengatakan pada awalnya pedagang yang berjualan di selter kuliner Pucangsawit sebanyak 28 orang. Saat ini hanya ada 14 pedagang yang berjualan di selter tersebut. Tetapi, Pemkot masih menarik retribusi untuk 14 pedagang lain yang sudah lama tidak berjualan.

Sabar mengakui keluar dan masuknya pedagang yang berjualan di selter kuliner Pucangsawit tidak terdata dengan baik. Hal ini karena ada sejumlah pedagang yang keluar tetapi tidak melapor ke Disperindag.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif