Langganan

Sekda Boyolali Bakal Jadi Plh Bupati - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 22 Mei 2015 - 03:10 WIB

ESPOS.ID - Pj Bupati Boyolali Sri Ardiningsih (JIBI/Solopos/Dok)

Sekda Boyolali direncanakan menjadi pelaksana harian bupari setelah masa jabatan Seno Samodro dan Agus Purmanto habis.

Esposin, BOYOLALI — Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, direncanakan menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Boyolali setelah masa jabatan Seno Samodro dan Agus Purmanto habis pada 3 Agustus 2015.

Advertisement

Hal ini disampaikan Bupati Seno Samodro setelah dirinya mendapat petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan Plh bupati selama masa transisi pemerintahan tahun ini.

“Sesuai petunjuk Kemendagri, yang diusulkan menjadi Plh Bupati adalah Sekda. Sebulan sebelum akhir masa jabatan, saya akan mengusulkan ke DPRD dan gubernur terkait Plh,” kata Seno, Kamis (21/6/2015).

Advertisement

“Sesuai petunjuk Kemendagri, yang diusulkan menjadi Plh Bupati adalah Sekda. Sebulan sebelum akhir masa jabatan, saya akan mengusulkan ke DPRD dan gubernur terkait Plh,” kata Seno, Kamis (21/6/2015).

Meskipun Sekda Sri Ardiningsih nantinya menjadi Plh bupati, untuk jabatan Sekda tetap dipegang yang bersangkutan.

“Jadi nanti tidak ada Plh Sekda. Sekda yang merangkap jabatan sebagai Plh bupati,” papar dia.

Advertisement

“Jadi nanti kira-kira Sekda menjadi Plh bupati selama tujuh bulan karena sesuai tahapan pilkada pelantikan bupati terpilih periode 2015-2020 dilakukan Maret 2016,” imbuh Seno.

Saat pemerintahan dipegang Plh, ada satu permasalahan krusial terkait pembahasan APBD 2016 yakni terkait belum adanya rencana pembangungan jangka menengah daerah (RPJMD). Plh bupati tidak memiliki kewenangan untuk menyusun RPJMD dan visi misi.

“Jadi mau tidak mau APBD 2016 akan mengacu RPJMD milik bupati sebelumnya. Saya kira Plh nanti tetap akan berkonsultasi dengan bupati sebelumnya,” papar dia.

Advertisement

Ketua Fraksi Golkar DPRD Boyolali, Agus Ali Rosyidi, menilai ada kontraproduktif ketika Sekda merangkap jabatan sebagai Plh bupati.

“Sekda itu kan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] yang mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada bupati. Kalau dia jadi Plh, tentu akan rancu, akan sulit membedakan tugas dan tanggung jawab kedua jabatan itu,” jelas Agus Ali.

Fraksi Golkar justru mempertanyakan petunjuk Kemendagri tersebut.

Advertisement

“Kok bisa seperti itu. Ya, kalau baru usulan sih boleh-boleh saja. Tetapi kami berharap Kemendagri bisa melihat secara objektif terkait pelaksanaan tugas Sekda dan Plh bupati agar tidak ada kerancuan,” papar dia.

Selain rancu, jelas dia, rangkap tugas Sekda dan Plh bupati juga akan menjadi sangat berat karena Plh bupati juga bertugas mempersiapkan pelaksaan Pilkada 2015.

 

 

Advertisement
Septina Arifiani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif