Langganan

Segera, penerapan layanan Jampersal di Wonogiri - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 1 Juli 2011 - 04:49 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Wonogiri (Esposin) - Jaminan persalinan (Jampersal) yang menggratiskan biaya perawatan dan melahirkan bagi ibu hamil bakal segera diberlakukan di 34 puskesmas dan lima unit rawat inap di seluruh wilayah Wonogiri. Perjanjian kerja sama pelayanan tersebut dijadwalkan bakal ditandatangani, Senin (4/7/2011).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Widodo mengungkapkan hal tersebut saat ditemui wartawan, Kamis (30/6/2011). Menurut Widodo, penandatangan PKS tersebut akan dilakukan antara kepala Puskesmas dan rawat inap dengan Dinkes. “Seharusnya pelayanan ini sudah diberlakukan mulai Januari 2011 lalu, tapi kan harus ada MoU dan perjanjiannya,” kata Widodo.

Advertisement

Selain dengan Puskesmas dan rawat inap, Widodo mengatakan sebelumnya juga sudah ada kerja sama dengan RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) dan tiga rumah sakit swasta, yakni Medika Mulia, Marga Husada dan RS Muhammadiyah Nambangan, Selogiri. Sedangkan untuk rumah-rumah bersalin (RB), Widodo mengatakan masih dalam tahap persiapan. Namun, lanjutnya, kepada para bidan dan pengelola RB sudah dilakukan sosialisasi. Mereka diharapkan partisipasinya dalam menyukseskan program tersebut.

Terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wonogiri, Suprapti Bayu Basuki, membenarkan hal itu. Menurutnya, pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-60 IBI, Selasa (28/6/2011) lalu, para bidan sudah diberi penjelasan mengenai program itu supaya mereka memiliki persiapan saat harus memberikan pelayanan Jampersal.

Dalam program ini, bidan yang mendampingi ibu hamil berhak menglaim biaya pemeriksaan kehamilan senilai Rp 10.000 sekali periksa, dengan batas maksimal empat kali periksa. Ditambah biaya persalinan senilai Rp 350.000 dan pemeriksaan pascamelahirkan senilai Rp 10.000 per sekali kunjungan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan. Jika semua itu dilakukan oleh bidan, maka total biaya yang bisa diklaim oleh bidan tersebut lebih dari Rp 400.000.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif