by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Kamis, 28 Januari 2021 - 23:00 WIB
Esposin, SOLO -- Warga penghuni lahan eks HP 16, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, yang jumlahnya mencapai 500-an keluarga kerap dibuat deg-degan sebelum ada rencana Pemkot menata kawasan itu.
Legalitas keberadaan mereka di lahan HP Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang tidak jelas menjadi sumber permasalahan. Rasa cemas pun menghantui mereka tiap kali terdengar kabar Pemkot akan memanfaatkan lahan tersebut.
Mereka khawatir jika sewaktu-waktu harus pergi meninggalkan kawasan itu dan mencari tempat tinggal baru. Tak semua warga penghuni lahan eks HP 16 Solo itu mampu secara ekonomi untuk menyewa apalagi membeli rumah di tempat lain.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Hajatan Di Giriwondo Karanganyar Dibubarkan Satpol PP
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Hajatan Di Giriwondo Karanganyar Dibubarkan Satpol PP
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penataan HP 16, Sarjoko, kepada Esposin, Kamis (28/1/2021), mengakui warga merasa deg-degan tiap kali ada kabar pembangunan di lahan tersebut. Seperti saat beredar kabar lahan itu hendak dibangun pasar induk.
Lalu pernah juga beredar informasi lahan itu akan dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan berbagai kabar penggusuran lainnya. Berbagai upaya mediasi dengan pemerintah dilakukan warga agar jangan sampai terusir dari tanah tersebut.
Tahun ini, penataan kawasan itu dimulai. Warga penghuni lahan eks HP 16 Solo itu pun membongkar sendiri bangunan rumah mereka. Pemkot Solo menargetkan penataan hunian di lahan tersebut rampung pada 2022 mendatang.
Total ada 569 rumah yang akan dibangun untuk warga. Selain itu akan dibangun fasilitas umum seperti sekolah, kantor kelurahan, dan asrama Brimob Polda Jateng. Sarjoko menyebut penataan kawasan itu membuat warga seolah-olah memperoleh emas sak gentong.
Ia pun berharap stigma buruk lahan eks HP 16 sebagai kawasan hitam, identik dengan sarang kriminal, dan lainnya bisa berubah. Warga pun bisa tinggal dengan nyaman tanpa dihantui rasa khawatir dan deg-degan bakal terusir dari kawasan itu.
Baca Juga: Kasus Premanisme Di BPR Serengan Solo Masih Bergulir, Polisi Buru 4 DPO
Ia meyakini warga kawasan eks HP 16 telah memiliki modal rasa toleransi yang tinggi. Terbukti, dalam penataan kawasan, para warga bergotong royong membongkar rumah secara mandiri tanpa ada permasalahan.
Sarjoko menyebut stigma kawasan hitam telah terbantahkan dengan rasa toleransi dan kebersamaan saat warga bergotong royong membongkar sendiri bangunan masing-masing.
Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS dan Pembuangan Mayat
Berdasarkan data yang diperoleh Esposin, lahan eks HP 16 Pemkot Solo itu luas totalnya 50.080 meter persegi. Dari luas lahan tersebut, 13.000 meter persegi akan dibangun asrama dan markas Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Kemudian sebagian lahan seluas 23.000 meter persegi akan diserahkan kepada masyarakat untuk hunian dan sisanya untuk fasilitas umum (fasum) yakni sekolahan, masjid, kantor kelurahan, serta Mapolsek Pasar Kliwon.