by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:39 WIB
Esposin, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyoroti kondisi perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan.
Mulyani meminta perlintasan itu segera dilengkapi palang pintu untuk keselamatan dan kenyamanan warga ketika melewati perlintasan yang menjadi penghubung antara sejumlah desa di Prambanan dengan ruas jalan raya Solo-Jogja tersebut.
Hal itu disampaikan Mulyani dalam acara Sambang Warga di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Rabu (14/8/2024). Perlintasan tanpa palang di Taji itu, salah satunya menjadi akses menuju ke wilayah Desa Sengon. Sebelum sampai ke lokasi Sambang Warga, rombongan Bupati melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu.
“Perlintasan setelah WS [nama toko di tepi jalan menuju perlintasan] ternyata tidak ada palang pintunya. Enggak perlu nunggu pusat, kalau ada di perubahan segera diadakan,” kata Mulyani saat menyampaikan sambutan di kegiatan Sambang Warga.
“Perlintasan setelah WS [nama toko di tepi jalan menuju perlintasan] ternyata tidak ada palang pintunya. Enggak perlu nunggu pusat, kalau ada di perubahan segera diadakan,” kata Mulyani saat menyampaikan sambutan di kegiatan Sambang Warga.
"Saya minta tolong Dishub segera mengomunikasikan. Kalau hanya lempar-lemparan [kewenangan], nyawa warga masyarakat yang jadi taruhan," tambahnya.
Mulyani mengatakan kelengkapan berupa palang pintu perlintasan di Desa Taji, Prambanan, Klaten, itu harus segera diprioritaskan. Sebelumnya, pintu perlintasan sebidang KA tersebut belum bisa dipasangi palang pintu lantaran masih saling lempar kewenangan.
Mulyani menjelaskan saat ini sudah ada petugas jaga di perlintasan sebidang itu. Petugas dari kalangan warga. Hanya, saat ini perlintasan sebidang itu belum dilengkapi palang pintu untuk menambah keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengatakan penambahan fasilitas berupa palang pintu di perlintasan sebidang wilayah Taji sudah direncanakan melalui APBD. “Kami anggarkan melalui APBD 2025,” kata Supriyono.
Dia menjelaskan selama beberapa waktu terakhir di perlintasan tanpa palang itu sudah disiagakan petugas jaga. Penyiagaan petugas di tempat itu dilakukan menindaklanjuti kecelakaan maut pada Minggu (14/1/2024). Saat itu, ada mobil tertabrak KA saat menyeberang perlintasan Taji hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Supriyono mengungkapkan petugas jaga merupakan warga setempat dan berbagi sif untuk mengatur kendaraan yang akan menyeberang saat KA melintas. “Petugas dari warga di situ. Untuk honornya dari kami, Dishub,” ungkap Supriyono.
Soal kewenangan penambahan kelengkapan alat berupa palang pintu, Supriyono menjelaskan sudah diatur dalam undang-undang. Perlintasan sebidang di jalan kabupaten menjadi kewenangan pemerintah daerah. Artinya, penambahan kelengkapan berupa palang pintu pada perlintasan sebidang KA di jalan kabupaten menjadi kewenangan Pemkab.