Langganan

Sah! Singkong Jarak Towo dan Kopi Lawu Jadi Milik Masyarakat Karanganyar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sri Sumi Handayani  - Espos.id Solopos  -  Senin, 15 Februari 2021 - 20:30 WIB

ESPOS.ID - Pegawai Dispertan PP Kabupaten Karanganyar bersama petani dan pegawai BPTP Provinsi Jateng menunjukkan tanaman singkong jarak towo Jatiyoso saat peninjauan pengajuan hak paten pada 13 Maret 2020. (Istimewa/Dok. Dispertan PP Kabupaten Karanganyar)

Esposin, KARANGANYAR — Ubi Kayu Jarak Towo Jatiyoso dan Kopi Karanganyar Lawu resmi menjadi milik masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengajukan permohonan kepada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

Baca Juga: Sengketa Sriwedari Hingga Konflik Keraton Solo, Ini 7 PR Besar Gibran-Teguh Seusai Dilantik

Dua varietas lokal itu sudah mengantongi sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman. Artinya dua varietas lokal itu sudah dipatenkan menjadi milik masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Dua varietas lokal itu sudah mengantongi sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman. Artinya dua varietas lokal itu sudah dipatenkan menjadi milik masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar, Siti Maisyaroch, menuturkan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mematenkan dua varietas itu menjadi milik masyarakat di Bumi Intan Pari, sebutan bagi Kabupaten Karanganyar. "Kan supaya tidak diakui daerah lain.

Jadi produk lokal kami daftarkan ke Kementerian Pertanian. Jarak Towo ini khas, rasane enak, gempi, gurih. Di Karanganyar saja hanya bisa ditanam di Kecamatan Jatiyoso dan Jenawi, Karangpandan sedikit.

Advertisement

Sampel biji Kopi Karanganyar Lawu saat dicek tim dari BPTP Provinsi Jateng pada 13 Maret 2020. (Istimewa/Dok. Dispertan PP Kabupaten Karanganyar)

Kopi Lawu

Kopi Karanganyar Lawu pun demikian. Siti menjelaskan bahwa Kopi Karanganyar Lawu hanya bisa ditanam di lereng Gunung Lawu, yaitu di Kecamatan Jatiyoso dan Kecamatan Jenawi. Siti menyebut bahwa kopi khas Kabupaten Karanganyar memiliki rasa yang berbeda dibandingkan kopi lain dengan nama serupa. Lokasi penanaman dan sinar matahari menjadi faktor penentu.

Baca Juga: Wadaw! Pengendara Mobil Ini Dilempari Batu Saat Melintasi Jalan Sragen-Solo

Siti mengatakan proses pendaftaran sudah dilakukan sejak delapan bulan lalu. Pendaftaran Kopi Karanganyar Lawu diajukan pada 27 Desember 2020. Sertifikat terbit pada 11 Januari 2021.

Advertisement

Disusul pendaftaran Ubi Kayu Jarak Towo pada 11 Januari 2021. Sertifikat terbit pada 10 Februari 2021.

Harus Bupati, lanjut Siti, yang mendaftarkan produk lokal tersebut agar paten. Pendaftaran itu, imbuh Siti, merupakan upaya Pemkab Karanganyar melindungi petani singkong Jarak Towo dan Kopi di lereng Gunung Lawu. Petani diharapkan dapat memetik keuntungan setelah dua varietas itu dikenal sebagai milik Kabupaten Karanganyar.

"Kopi Karanganyar Lawu ini berawal dari menjadi juara lomba di TMII. Ada pait khas Gunung Lawu. Jadi itu memang kami patenkan juga. Dua varietas itu yang khas Karanganyar. Yang penting jangan sampai diakui kabupaten lain," ujarnya.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan dan Hortikulura Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawati, menyampaikan Kabupaten Karanganyar sudah mematenkan sejumlah produk lokal lain beberapa tahun lalu.

Baca Juga: 5 Kuliner Wajib Saat Berwisata ke Tawangmangu, Nomor Berapa Favoritmu?

Feri, sapaan akrabnya, menyebutkan Padi Hitam Cempo, Bawang Putih Varietas Tawangmangu Baru, dan Alpukat Kendil dari Kecamatan Kerjo. Dalam waktu dekat, Dispertan PP akan mematenkan beberapa tanaman lokal unggulan lain khas Kabupaten Karanganyar.

Beberapa di antaranya empon-empon di Kecamatan Jumantono dan pisang di Kecamatan Jenawi. Beberapa jenis pisang yang sedang dicek adalah pisang rojo bawuk Karanganyar, pisang rojo ayu Karanganyar, pisang bawen hijau Karanganyar, dan pisang bawen kuning Karanganyar.

"Iya [pisang] lagi proses untuk dipatenkan," tutur dia melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif