by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Senin, 28 Desember 2020 - 06:00 WIB
Esposin, SOLO -- Agus, 68, salah seorang pemudik, langsung melapor ke Satgas Jaga Tangga begitu tiba dari Jakarta Selatan pada Minggu (27/12/2020) supaya diantar menjalani karantina ke Solo Technopark atau STP.
Agus sukarela menjalani karantina karena sudah menjadi aturan bagi pemudik. “Fasilitasnya baik, tapi AC-nya mati. Kalau seperti ini terus, saya bisa kepanasan. Tidak kena Covid-19 tapi kepanasan karena terlalu gerah ruangannya,” katanya kepada Esposin, Minggu.
Aturan yang dimaksud Agus adalah Surat Edaran (SE) No.067/3205 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kota Solo.
Diantar Jaga Tangga, 3 Pemudik Jalani Karantina Di Solo Technopark
Diantar Jaga Tangga, 3 Pemudik Jalani Karantina Di Solo Technopark
Aturan itu mewajibkan setiap pemudik atau orang yang tidak bertempat tinggal di Kota Solo yang masuk ke Kota Solo dan menetap paling sedikit 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam di rumah tinggal penduduk, wajib karantina paksa di STP.
Namun demikian, tidak semua pemudik yang datang ke Solo harus menjalani karantina ke STP. Ada dua kriteria pemudik yang tidak wajib menjalani karantina.
DPRD Sragen Usulkan OTG Jalani Rapid Test Antigen Seusai Isolasi
Selain Agus yang masuk STP pada Minggu, ada dua pemudik lainnya yang datang diantar Satgas Jaga Tangga pada Rabu (23/12/2020). Mereka laki-laki dan perempuan.
Pemudik laki-laki pulang dari Medan dan datang ke STP naik kendaraan operasional Kecamatan Jebres. Kemudian seorang perempuan dari Bekasi yang mudik ke Pasar Kliwon. Kedua pemudik yang tiba pada Rabu itu tidak memiliki hubungan.
Covid-19 Solo Tambah 276 Kasus Dalam 4 Hari, 21 Orang Meninggal
Salah seorang petugas BPBD di STP, Muhammad Yusron, kepada Esposin, Minggu, mengatakan Satgas mendapatkan laporan dari Jaga Tangga ihwal kedatangan para pemudik itu dari luar daerah. Jaga Tangga kemudian meneruskan informasi itu ke RT/RW, kelurahan, kemudian kecamatan.
Dari kecamatan, para pemudik itu mereka antar ke Solo Technopark untuk menjalani karantina menggunakan kendaraan operasional. Sebelum masuk rumah karantina, mereka harus melalui sejumlah pemeriksaaan kesehatan pada ruang transit.
“Sesudah kriterianya memenuhi syarat, mereka kami antar ke ruang karantina. Masing-masing mendapatkan kasur busa, velbed, dan lemari kecil,” terangnya.
Swab Antigen Acak, Seorang Pengunjung TSTJ Solo Reaktif
“Katanya sih daripada dikejar-kejar, ya sudah pada laporan ke RT/RW kemudian Jaga Tangga itu. Malah ada yang senang karena mendapatkan makan tiga kali sehari,” ucap Yusron.
Uji Coba Flyover Purwosari Solo Berakhir, Kendaraan Nonmotor Jadi Bahan Evaluasi
Salah seorang petugas kesehatan Rumah Karantina Solo Technopak, Ahmad Rifai, mengatakan ketiga pemudik itu menjalani uji cepat atau rapid test antibodi untuk mengetahui kondisi mereka. Seluruh pemudik menunjukkan hasil nonreaktif.
“Kami juga mengecek kondisi mereka secara umum, bagaimana tekanan darahnya, denyut jantung, dan sebagainya. Hasilnya baik, mereka kemudian kami karantina 14 hari sesuai Surat Edaran [SE] Wali Kota,” jelasnya.