by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Rabu, 16 September 2020 - 14:00 WIB
Rudy menilai PSBB di Solo mustahil dilakukan tanpa dukungan kabupaten di sekitarnya. Sebab, Solo adalah pusat dari wilayah Soloraya.
"Solo ini tidak bisa lockdown PSBB seperti yang diterapkan Jakarta, tanpa dukungan kabupaten sekitar. Karena kan (eks-Karesidenan Surakarta), sentralnya di Solo," kata dia, Selasa (15/9/2020).
Dory Harsa Nikah, Penggemar Ambyar Unfollow Berjemaah
Rudy mengaku enggan menerapkan lockdown ala PSBB di Solo lantaran berpotensi mengganggu roda perekonomian masyarakat. Selama Pandemi, roda perekonomian di Solo terus bergerak. Perputaran tersebut ditopang sebagian besar dari sektor pasar dan ekonomi kecil.
Kebijakan tersebut juga diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 7 September 2020.
Dalam pasal 10 dijelaskan Pemkot Solo berhak melakukan isolasi wilayah dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan. Isolasi wilayah didasarkan pada hasil temuan kasus positif Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan/atau pengujian laboratorium.
Angker! Nekat Bengak-Bengok di Girpasang Klaten Bisa Kesurupan, Begini Ceritanya
Isolasi di area-area itu menyasar sejumlah rumah hingga skala RT/RW dan terbukti efektif menekan persebaran Covid-19.Logistik warga yang menjalani isolasi ditanggung Pemkot Solo.
"Logistik kami kirim karena warga tidak boleh keluar maupun masuk wilayah itu," ucap Rudy.