by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Kamis, 24 Maret 2022 - 15:08 WIB
Esposin, BOYOLALI – Polres Boyolali menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan (BTPKLWN) sebesar Rp600.000/orang. Bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat dan diserahkan kepada 6.000 penerima di wilayah Boyolali.
Penyaluran bantuan BTPKLWN tahap pertama dilaksanakan Selasa – Jumat (22-25/3/2022) di Mapolres Boyolali. Total akan ada 2.000 penerima bantuan dalam penyerahan selama empat hari tersebut.
“Pada hari Kamis ini adalah hari ketiga. Kami bertahap melaksanakannya. Targetnya ada 6.000 penerima. Hari pertama kemarin ada 180 orang. Hari kedua ada 543 orang, akan terus berlangsung hingga Jumat,” kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Satgas Pangan Polres Boyolali Lakukan Ini
Asep berpesan kepada personel Polres Boyolali yang bertugas menyalurkan bantuan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Ia mengimbau jangan sampai ada hal yang mengganggu kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan.
“Harapannya, tentu saja bantuan ini bisa ikut mendorong peningkatan usaha dari warga penerima bantuan. Sebab hampir semua warga yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Baca juga: Baznas Boyolali Borong Wortel Petani Selo dan Bagikan Gratis ke Warga
“Alhamdulillah dalam kondisi seperti ini ada tambahan usaha. Saya dapat Rp600.000 senang sekali. Kebetulan saya buruh pabrik, istri yang jualan, saya bantu jualan,” kata Miranto kepada wartawan.
Miranto mengatakan usahanya memang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, sebagai buruh pabrik, ia mengaku juga sering diliburkan dari pabrik sehingga perekonomiannya terguncang di saat pandemi.
“Saya ucapkan terima kasih karena memang bantuan ini sangat membantu. Alhamdulillah di lokasi saya bantuannya sudah tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan. Namun, semoga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” harapnya.
Baca juga: Alamak! Minyak Goreng Curah di Boyolali Langka dan Mahal