by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Rabu, 7 April 2021 - 13:36 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Operasi razia gabungan digelar di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Boyolali, Selasa (6/4/2021) malam. Petugas juga sempat melakukan tes urine terhadap beberapa warga binaan.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Boyolali, Ridhona Dzobit Harys Actova, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan, baik dari Rutan Kelas IIB Boyolali, Polres Boyolali maupun Kodim Boyolali.
Kegiatan dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah melakukan apel persiapan di ruang tunggu, petugas yang terbagi menjadi beberapa tim langsung memasuki kamar-kamar warga binaan.
Baca juga: Boyolali Masuk Zona Kuning, Pasien Covid-19 Di RS Tinggal 52 Orang
Baca juga: Boyolali Masuk Zona Kuning, Pasien Covid-19 Di RS Tinggal 52 Orang
Setiap warga binaan diperiksa satu persatu. Petugas juga menggeledah kamar warga binaan. Selain memeriksa kamar dan barang-barang milik warga binaan, petugas juga memeriksa kondisi warga binaan dengan tes urine.
Pada apel persiapan disampaikan jika sasaran dari operasi razia di dalam Rutan adalah barang-barang seperti HP, senjata tajam (Sajam), psikotropika dan uang lebih dari Rp300.000. Sebab kebijakan di dalam Rutan, uang lebih dari Rp300.000 harus dititipkan.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Fondasi Rumah di Klego Boyolali Terbungkus Jarit
Ridhona mengatakan saat ini Rutan Kelas IIB Boyolali dihuni oleh warga binaan sebanyak 187 orang. Jumlah itu terdiri dari 171 laki-laki dan 16 perempuan.
Dia mengatakan dalam operasi tersebut juga dilakukan tes urine secara acak berdasarkan screening mata. "Untuk tes urine dilakukan pada 22 warga binaan dan hasilnya negatif," lanjut dia.
Operasi razia tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Baca juga: Niat Jual Pintu, Truk Rombongan Asal Boyolali Kecelakaan di Jambi
Di sisi lain kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan di dalam Rutan serta mendukung program Rutan menuju zona integritas.
Meski tidak ditemukan sajam, HP maupun psikotropika, petugas tetap mengamankan barang-barang yang dikhawatirkan membahayakan atau berpotensi disalahgunakan. Seperti korek api pencukur kumis, tali, ikat pinggang dan sebagainya.