Langganan

Rawan Banjir, Camat Serengan Solo Usul TPS Cadangan dan Tunda Pemungutan Suara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 5 Desember 2023 - 12:44 WIB

ESPOS.ID - Camat Serengan Agung Wijayanto mengusulkan TPS cadangan dan penundaan pemungutan suara di wilayah Kelurahan Joyotakan yang merupakan daerah rawan banjir saat pemungutan suara 14 Februari 2024. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Esposin, SOLO– Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, menjadi titik rawan banjir selama musim penghujan. Pemerintah Kecamatan Serengan meminta penyelenggara Pemilu 2024 mengantisipasi banjir saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

Camat Serengan, Agung Wijayanto, menjelaskan dua wilayah yang rawan banjir di Kecamatan Serengan saat musim penghujan, yakni Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Tipes. Wilayah paling rawan adalah Kelurahan Joyotakan.

Advertisement

Menurut Agung, dua wilayah itu mengalami bencana banjir, Kamis (16/2/2023) malam. Total warga yang terdampak sekitar 1.700 orang di Joyotakan.

Agung mengatakan warga mengungsi di sejumlah tempat pengungsian yang disediakan waktu itu, antara lain di Pendapa Kelurahan Joyotakan, SDN Joyotakan 59 Solo, dan Masjid Anni’mah Joyotakan Solo.

Advertisement

Agung mengatakan warga mengungsi di sejumlah tempat pengungsian yang disediakan waktu itu, antara lain di Pendapa Kelurahan Joyotakan, SDN Joyotakan 59 Solo, dan Masjid Anni’mah Joyotakan Solo.

Catatan Esposin, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani menetapkan wilayahnya menjadi status darurat banjir.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, memimpin rapat koordinasi dengan Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo di Balai Kota Solo, Sabtu (18/2/2023).

Advertisement

Agung mengatakan sejumlah masukan yang disampaikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 apabila terjadi bencana banjir pada waktu pemungutan suara, antara lain menyiapkan TPS cadangan hingga penundaan pemungutan suara di satu kelurahan.

“Kalau tidak ada Pemilu bisa geger karena itu dapil beberapa anggota DPRD. Lumbung suaranya,” papar dia.

Menurut dia, wilayah Tipes masih bisa dievakuasi, namun wilayah Joyotakan paling rawan. Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Serengan mengirim surat kepada KPU Kota Solo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.

Advertisement

Sementara itu, KPU telah menerapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masa tenang berlangsung 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024. Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan 14 Februari 2024 sampai 15 Februari 2024. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif