by Chrisna Chanis Cara Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 5 Maret 2014 - 20:31 WIB
Esposin, SOLO—Wali Kota, F.X. Hadi Rudyatmo, segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Keras (Miras) kepada Bagian Hukum dan HAM Pemkot untuk direvisi menjadi Raperda Anti Miras.
Hal itu menyusul rapat paripurna DPRD yang mengamanatkan pengembalian raperda kepada eksekutif.
“Kami terima pengembalian raperda. Nanti tim ahli akan segera revisi naskah akademiknya,” ujar Rudy, Rabu (5/3/2014).
Dalam revisi terbaru nanti, pihaknya akan mempertegas nama draf aturan sebagai Raperda Anti Miras. Wali Kota tak memermasalahkan usulan elemen islam yang menghendaki pelarangan miras total dalam raperda tersebut.
Disinggung potensi protes dari pengusaha hiburan, Wali Kota siap mengomunikasikannya.
“Kalau keberatan ya harus ada alasannya, nanti akan disampaikan ke tim ahli. Namun saya pikir enggak perlulah ada yang keberatan,” tandasnya.