by Kurniawan - Espos.id Solopos - Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:18 WIB
Esposin, SOLO--Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan dalam Pilkada.
Rudy, panggilan akrabnya, menyebut putusan tersebut merupakan pukulan telak bagi penguasa sekarang ini. Hal itu dia sampaikan saat diwawancara Esposin, seusai konsolidasi partai di Ranting PDIP Mangkubumen, Banjarsari, Selasa (20/8/2024) malam.
"Ya dengan keputusan MK tentunya ini menjadi pembelajaran kita bersama. Demokrasi adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga dengan adanya KIM [Koalisi Indonesia Maju] plus yang saat ini sudah menjadi satu, dan PDIP di DKI [Jakarta] tidak bisa mencalonkan, namun dengan putusan MK ini seluruh kota kabupaten dan provinsi, semua parpol yang memenuhi ambang batas yang diputuskan oleh MK, bisa bersama sama mencalonkan kepala daerah," ujar dia.
Rudy melihat dampak dari putusan MK membuka peluang bagi banyak parpol di Solo untuk mengusung pasangan Cawali-Cawawali 2024.
"Di Solo terutama ini banyak mestinya calon-calon Wali Kota dan Wawali dari parpol. Harapan saya mari kita bersama-sama menunjukkan bahwa MK merupakan lembaga yang konstitusional dan merupakan salah satu hal yang harus kita hargai dan hormati bersama," kata dia.
Menurut Rudy, putusan MK tentang ambang batas pencalonan benar-benar keputusan yang sesuai aturan yang ada. "Bahwa keputusan tersebut merupakan benar-benar putusan yang sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu saya mengajak kepada parpol di Solo yang masih ada kesempatan dan mampu, yuk kita berkontestasi bersama-sama," ajak dia.
Rudy menjelaskan semakin banyak pasangan Cawali-Cawawali Solo semakin bagus untuk demokrasi. Sebab masyarakat mempunyai banyak pilihan calon pemimpin mereka.
"Semakin banyak Paslon itu lah demokrasi, semakin banyak pilihan kok masyarakat. Sehingga tidak ada lagi cerita kotak kosong, tidak ada lagi boneka, semua bisa mengusung calon masing-masing parpol. Itu lah pukulan telak bagi penguasa sekarang," tegas dia.