by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 30 November 2013 - 06:26 WIB
Esposin, KARANGANYAR--Proyek pembangunan jembatan layang atau fly over Palur ditargetkan rampung pada pertengahan 2015. Kini, proyek tersebut mulai dikerjakan kembali setelah masa pemeliharaan selama sekitar satu tahun.
Pernyataan ini diungkapkan Sekda Karanganyar, Samsi saat ditemui espos.id di kantornya, Jumat (29/11/2013). Menurutnya, waktu pengerjaan proyek pembangunan fly over dilaksanakan selama 18 bulan dengan anggaran senilai Rp82 miliar. Dengan kata lain, proyek tersebut ditargetkan kelar pada pertengahan 2015 mendatang. “Pengerjaan proyek selama 18 bulan, namun kalau bisa dirampungkan pada akhir Desember 2014,” katanya, Jumat siang.
Saat ini, pelaksana proyek telah siap mengerjakan kembali proyek pembangunan fly over. Sejumlah alat berat pun telah disiapkan di lokasi pengerjaan proyek pembangunan fly over. Pihaknya telah berkoordinasi dengan penanggung jawab pengerjaan proyek pembangunan fly over. Lelang proyek pembangunan fly over telah dilaksanakan yang dimenangkan PT Wijaya Karya. “Sesuai jadwal, proyek pembangunan fly over kembali dikerjakan pada awal Desember. Alat-alat beratnya juga sudah disiapkan,” papar Samsi.
Sementara proses pembebasan lahan milik warga dilakukan secara berkelanjutan. Petugas tim satuan kerja (satker) pembebasan lahan Kementerian Pekerjaan Umum masih mengukur luas tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan fly over. Dalam waktu dekat, para warga diminta menyerahkan sertifikat sehingga pembebasan lahan kelar.
Untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar. Sebab, dipastikan pengerjaan proyek pembangunan fly over mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. “Kami harap agar warga memaklumi proyek pembangunan fly over lantaran nantinya akan dikerjakan pada malam hari.”
Sementara itu, Camat Jaten, Titik Umarni, menyatakan pihaknya bersama tim satker pembebasan lahan telah mengumpulkan warga yang lahannya terkena proyek pembangunan fly over beberapa pekan lalu. Hasilnya, para warga diminta menyerahkan fotokopi sertifikat tanah dan kartu keluarga (KK) untuk pengukuran lahan yang terkena imbas proyek fly over.
Setelah pengukuran rampung, pihaknya akan mengumpulkan kembali para warga untuk membahas harga ganti rugi lahan. “Jadi belum ada kesepakatan terkait ganti rugi lahan, nanti akan ada pertemuan lagi dengan tim satker,” pungkas Titik.