by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Senin, 10 Juli 2023 - 17:14 WIB
Esposin, SRAGEN — Sebanyak 25 SMP negeri di Kabupaten Sragen kekurangan siswa baru setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 ditutup pada Sabtu (8/7/2023). Mayoritas SMPN yang kekurangan siswa itu berada di daerah pinggiran.
Satu-satunya SMP di dalam kota Sragen yang kekurangan siswa adalah SMPN 3 Sragen. Dari kuota 213 siswa baru, SMPN 3 Sragen hanya mendapatkan 168 anak. Sekolah lain yang kekurangan murid baru ada di wilayah Sidoharjo, Plupuh, Tanon, Kalijambe, Gemolong, Miri, Sumberlawang, Mondokan, Sukodono, Gesi, Tangen, Jenar, Sambungmacan, Ngrampal, dan Sambirejo.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Muh. Farid Wajdi, mengungkapkan fenomena kekurangan siswa baru di SMPN 3 Sragen terjadi hampir setiap tahun. Bahkan pada PPDB 2023 ini sudah diambil kebijakan perluasan zonasi untuk SMPN 3 Sragen, tetapi masih tetap kekurangan siswa.
“Kalau kurang siswa itu karena kebutuhan siswa per rombongan belajar (rombel) belum terpenuhi. Petunjuk teknis (juknis) kalau PPDB sudah selesai ya sudah,” ujarnya saat ditemui Esposin, Senin (10/7/2023).
Dia memaparkan ada 53 akun pendaftar yang tidak ditindaklanjuti dalam PPDB online. Kemungkinan mereka sudah diterima di SMP swasta atau di pondok pesantren.
Setelah PPDB selesai, Disdikbud melakukan analisis selama dua hari, yakni Senin-Selasa (10-11/7/2023). Hasil PPDB rencananya diumumkan pada Rabu (12/7/2023).
Selama masa analisis ini, Farid masih menerima satu orang warga yang mengadu karena alamat dalam aplikasi PPDB tidak sesuai dengan alamat kartu keluarga. “Jadi tetangganya diterima kok anaknya tidak diterima. Setelah dicek ternyata alamat yang dimasukan salah. Setelah dibenarkan anak tadi bisa diterima. Aduannya hari ini ya hanya satu orang. Nanti pengumuman final setelah ditandatangani,” jelasnya.
Kendala yang dihadapi tim PPDB online 2023, menurutnya, akan jadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Kendala yang biasa didapati, sambungnya, adalah terkait dengan validasi akun dan nomor induk siswa nasional yang belum sesuai dengan data pokok pendidikan.