by Redaksi - Espos.id Solopos - Selasa, 2 Maret 2010 - 22:33 WIB
Karanganyar (Espos)--Potongan dana insentif guru non-sertifikasi 2009 di Kecamatan Colomadu, Karanganyar diketahui mengalir ke Ranting PGRI setempat.
Dana tersebut dipungut setelah ada kesepakatan dengan kepala sekolah-kepala sekolah, guna kebutuhan organisasi. Perihal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karanganyar, Tarsa, dikonfirmasi wartawan di sela-sela kesibukannya, Selasa (2/3).
Dia menegaskan telah bertemu dengan Ketua Ranting PGRI Colomadu, Slamet Suparno, terkait masalah insentif guru non-sertifikasi 2009 itu.
“Hari ini kami sudah turun ke lapangan. Memang ada potongan, arahnya ke PGRI. Menurut Pak Slamet Suparno selaku Ketua Ranting Colomadu, semua dilakukan setelah ada kesepakatan dengan kepala sekolah selaku perwakilan guru di sekolah masing-masing. Pemanfaatannya tentu untuk organisasi,” ujarnya dalam kesempatan itu.
Tarsa mengatakan, meski mengetahui adanya pungutan oleh PGRI, Disdikpora Kabupaten Karanganyar tak bisa serta merta mencampuri urusan tersebut. Hal itu mengingat keberadaan PGRI sebagai organisasi profesi yang tidak berada di bawah instansinya. Berbeda halnya, kata dia, jika pungutan dikenakan oleh unit pelaksana teksnis (UPT) dinas di kecamatan.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Eko Setyono, mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan dana insentif guru non-sertifikasi di Kecamatan Colomadu. Dia bahkan menegaskan pungutan itu telah mencoreng dunia pendidikan setempat. “Seharusnya dipertimbangan dulu. Di Sukoharjo saja jadi ramai, kok di Karanganyar ikut-ikut melakukan,” tandasnya.
try