Selain itu adanya potensi pemungutan suara ulang karena berdasarkan pengalaman yang sudah ada di dua tempat pemungutan suara (TPS). Ada juga potensi sidang sengketa misal peserta pemilu yang mengajukan ke KPU, dan potensi lainnya.
by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Selasa, 20 Desember 2022 - 15:10 WIB
Esposin, BOYOLALI – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Boyolali menempati kategori dengan kerawanan sedang. IKP tersebut telah diluncurkan oleh Bawaslu RI di Hotel Red Top, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, melalui Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, menjelaskan Kabupaten Boyolali memiliki skor IKP 31,1.
“Bawaslu RI membeberkan tingkat kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota se-Indonesia, Boyolali menempati posisi 238 dengan skor 31,1,” ujarnya kepada Esposin, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat empat dimensi penilaian IKP kabupaten/kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat empat dimensi penilaian IKP kabupaten/kota.
Pertama adalah dimensi konteks sosial politik di Boyolali yang mendapatkan skor 38,0, selanjutnya dimensi penyelenggaraan Pemilu dengan skor 46,5, lalu ada dimensi kontestasi dengan skor 12,8 dan dimensi partisipasi dengan skor 0.
Baca juga: Dapat Sapi Metal dari DPRD, Abah Lala: Boyolali Ora SepeleRubiyanto menjelaskan skor tersebut diolah Bawaslu RI dari kuesioner yang ditujukan ke Bawaslu Boyolali yang terdiri dari 61 item pertanyaan dan terdiri atas empat dimensi.
Selanjutnya, kontestasi terdiri dari hak dipilih dan kampanye calon. Adapun dimensi partisipasi terdiri dari partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
“Nilai tersebut didapat karena kami menjawab pertanyaan yang disusun Bawaslu RI dan kami memberikan data dukung. Misal pada dimensi penyelenggaraan ada pemungutan suara ulang terjadi di Boyolali, jumlahnya ada dua. Nah, itu berdasarkan pengalaman Pilkada 2019, Pileg 2019, Pilpres 2019, dan Pilkada 2020,” ujarnya.
Dengan IKP sebesar 31,1, Rubi menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya terdapat beberapa potensi permasalahan semisal terkait adanya warga yang sudah memenuhi syarat akan tetapi tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).
“Antisipasi dengan adanya IKP dengan situasi kami masuk rawan sedang, maka Bawaslu Boyolali harus waspada ke depan dengan adanya potensi-potensi pelanggaran. Akan kami antisipasi dengan mengintensifkan dan memasifkan kegiatan pencegahan di setiap tahapan agar tidak terjadi ke depan,” ujar dia.