by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Rabu, 9 Maret 2022 - 16:37 WIB
Esposin, SOLO -- Polresta Solo berkomitmen tidak akan berhenti pada pengungkapan kasus peredaran atau penyalahgunaa narkoba tapi juga rehabilitasi. Hal itu untuk antisipasi agar para pengedar maupun pengguna narkoba yang telah tertangkap tidak kembali terjun ke jurang yang sama setelah menjalani masa hukuman.
Upaya itu dikuatkan dengan penandatangan MoU dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa terkait peningkatan program layanan rehabilitasi adiksi narkoba. Penandatanganan MoU dilakukan di Mako Polresta Solo, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Polresta Solo Ungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditangkap
Penandatanganan dilakukan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Aprian Vinike. Suci mengatakan IPWL Cahaya Kusuma Bangsa merupakan yayasan yang bergerak dibidang rehabilitasi pecandu narkoba dan membina semua para korban dan pecandu narkoba.
Yayasan yang berkantor di Gilingan, Solo, tersebut sudah berdiri sejak 2017. "Terima kasih untuk MoU ini, semoga yayasan ini akan bersinergi untuk ke depannya lebih baik dalam layanan pembinaan para pecandu narkoba di wilayah Solo dan Jawa Tengah. Saya berharap dengan adanya layanan rehabilitasi ini dapat membantu penerus bangsa memutus jaringan narkoba," kata Suci.
Baca Juga: Ikut Rilis Kasus Narkoba di Polresta Solo, Begini Ungkapan Penerjemah Bahasa Isyarat
Yayasan tersebut juga bisa diakses langsung masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi. "Kami berharap bukan hanya penegakan hukum yang semata-mata kami lakukan dalam pemberantasan peredaran narkoba ini. Kami juga berhadapan dengan para korbannya, dari sisi ketergantungan dan sebagainya, yang harus kita selamatkan, kita rehabilitasi," jelasnya.
Baca Juga: Operasi Bersinar Candi 2022 Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba di Solo
Kapolresta berharap setelah rehabilitasi yang dilakukan, para korban maupun pengguna narkoba di Solo tidak lagi mengonsumsi narkoba. "Terpenting, jangan sampai pengguna nantinya naik statusnya menjadi pengedar. Hadirnya pusat-pusat rehabilitasi sangat strategis bermitra dengan Polri dan BNN Kota dalam rangka mengantisipasi dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Solo," katanya.