Langganan

Polres Sukoharjo Gandeng Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Perangi Narkoba - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Candra Mantovani  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 5 Januari 2022 - 13:53 WIB

ESPOS.ID - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho S, menunjukkan nota kesepakatan kerja sama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk membantu memerangi narkoba Kamis (4/1/2022). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo bersinergi dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa dalam memerangi peredaran narkoba. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang Panjura Polres Sukoharjo Selasa (4/1/2022).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kerja sama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk membantu dalam memerangi narkoba. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Polres Sukoharjo untuk terus berupaya dengan berbagai cara dalam mengantisipasi ancaman narkoba di masyarakat.

Advertisement

“Bisa dipahami, narkoba merupakan musuh dan ancaman terhadap generasi penerus bangsa. Hal tersebut harus dihadapi dengan berbagai upaya dan langkah yang bermacam-macam. Salah satunya bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini,” ungkap dia, Selasa.

Baca juga: 1 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Tabrak Lari di Baki Sukoharjo

Menurut Kapolres, ada beberapa cara dalam hal penanggulangan narkoba, salah satunya langkah preventif dengan memberikan sosialisasi, langkah represif dengan cara menindak secara hukum kepada orang yang menyimpan, menggunakan, dan menjual narkoba. Selain itu, terdapat cara kuratif melalui rehabilitasi dan pengobatan medis.

Advertisement

“Kerja sama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini untuk langkah kuratif guna memfasilitasi rehabilitasi pengguna narkoba. Ini salah satu langkah kami dalam menangani dan memerangi narkoba. Kami harap melalui kerjasama ini, orang yang menjadi korban narkoba bisa mendapatkan penanganan yang baik karena tidak hanya dari sisi medis saja tapi juga psikologi,” imbuh dia.

Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengatakan banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba mulai usia 12 tahun hingga 65 tahun.

“Saya harap kerja sama ini dapat membantu lebih banyak korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap dia.

Advertisement

Baca juga: Alasan Kapolres Sukoharjo Kayuh Becak untuk Lepas Anggota Purnatugas

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif