Langganan

Polres Karanganyar Respons Penyegelan Rumah Pengikut Yatain - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 20 Oktober 2012 - 20:21 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

KARANGANYAR -- Polres Karanganyar merespons aksi penyegelan rumah pengikut ajaran Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar, Purwadi dengan melakukan pertemuan dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Karanganyar pada Senin (22/10/2012). Pertemuan tersebut untuk menyikapi penyebaran ajaran Yatain di Bumi Intanpari.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan pihaknya langsung merespons aksi tersebut dengan melakukan pertemuan dengan pengurus Laskar Umat Islam Soloraya (LUIS), Majelis Ulama Islam (MUI), pondok pesantren (ponpes) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar.

Advertisement

“Saya langsung mendatangi rumah pengurus LUIS, Salman Al Farizi untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (20/10/2012).

Polres berkomitmen untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar termasuk pelarangan ajaran sesat di Bumi Intanpari. Apalagi unsur Muspida Karanganyar dan elemen umat beragama telah melakukan penandatanganan deklarasi anti kekerasan dan terorisme. Artinya, apabila terdapat aliran sesat, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam diminta untuk menyerahkan kepada pihak berwajib.

“Saya minta hormati deklarasi anti kekerasan dan terorisme yang telah disepakati unsur masyarakat. Serahkan pada pihak kepolisian,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, Purwadi telah menyatakan menghentikan segala aktivitas penyebaran ajaran Yatain di Karanganyar. Dia telah menandatangani surat pernyataan di Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar tertanggal 15 Oktober 2012.

Pihaknya akan menyerahkan laporan terkait ajaran Yatain di Karanganyar ke Kemenag Provinsi Jateng. Selanjutnya, para unsur Muspida akan melakukan pertemuan untuk membahas ajaran yang dinilai ingkarusunah tersebut.

“Pekan depan sudah ada kepastian mengenai ajaran Yatain itu,” jelasnya.

Advertisement

Sementara Ketua MUI Karanganyar, Zainuddin, menjelaskan berdasarkan pertemuan MUI se-Soloraya menyatakan ajaran Yatain merupakan ingkarusunah. Sebab, ajaran tersebut menolak keberadaan Al-Hadits. Dia meminta agar para pengikut ajaran Yatain bertaubat dan kembali melaksanakan ajaran Islam.

Sebelumnya, ratusan massa dari Elemen Umat Islam Soloraya (EUIS) menyegel rumah pengikut ajaran Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar, Purwadi pada Jumat (19/10/2012). Selama ini, rumah Purwadi menjadi tempat pengajian para pengikut ajaran Yatain di Karanganyar.

Mereka menilai ajaran Yataian merupakan aliran sesat karena hanya meyakini Alquran dan menolak keberadaan Al-Hadits.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif