by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar mendalami dugaan upaya mengaburkan kronologis kejadian penganiayaan hingga menyebabkan nyawa Wildan Ahmad, 14, pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar melayang saat latihan silat.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan pelaku diduga mengganti pakaian korban dari seragam silat menggunakan seragam olahraga. Keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban terjatuh saat latihan bola.
"Jadi kami sedang mendalami ada dugaan untuk mengaburkan kronologis terjadinya penganiayaan," kata Kapolres kepada Esposin, Kamis (30/11/2023).
Penyidik tengah mencari otak pelaku yang berupaya mengaburkan kronologis kejadian tersebut. Sesuai keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia saat latihan silat. Korban dianiaya oleh para seniornya sebagai hukuman karena tak mampu mencarikan anggota baru.
Fakta ini diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD dr Moewardi Solo. "Hasil autopsi, korban mengalami trauma pemukulan yang mengakibatkan kerusakan di bagian vital. Antara lain, kerusakan di bagian pankreas, ginjal, dan hati," kata Kapolres.
Kerusakan organ vital tersebut akibat tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh tersangka. Saat ini tim penyidik baru menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut, ujar Kapolres masing-masing, BP, RS, keduanya berusia dewasa, serta AE, HT dan MA yang merupakan pelaku anak. Kelimanya saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar.
"Antara pelaku dewasa dan pelaku anak kita pisahkan. Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 76 C UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.