Langganan

POLEMIK BPJS : Sragen Belum Ingin Leburkan Jamkesda ke BPJS - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 3 Januari 2014 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

Esposin, SRAGEN – Pemkab Sragen masih mempertimbangkan terkait pengalihan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berupa Program Saraswati masuk ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini lantaran hingga kini belum ada petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari pemerintah pusat ihwal pengalihan tersebut.

Program Saraswati bergulir untuk melayani warga miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Di Sragen, pada 2013 setidaknya terdapat 307.864 orang yang terkaver Jamkesmas. Sementara, 44.561 orang masuk sebagai pengguna Saraswati. Di 2013, alokasi anggaran dari APBD untuk Saraswati mencapai Rp13,5 miliar.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan (UPT PK) Sragen, Suyadi, menerangkan pihaknya tak mau gegabah menggulirkan program Saraswati masuk ke BPJS. “Kami masih menunggu petunjuk dari BPJS. Kami mau melangkah tetapi petunjuknya seperti apa dulu,” jelas dia kepada Esposin, Jumat (3/1/2014).

Meski belum ada kejelasan ihwal regulasi, pihaknya menyatakan sudah siap jika nantinya Saraswati melebur ke JKN. Suyadi mengaku pihaknya sudah menghitung alokasi anggaran jika Saraswati masuk ke JKN. Pihaknya memperkirakan setidaknya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membayar klaim ke BPJS senilai Rp10,5 miliar.

“Nah, soal pembayaran premi mekanismenya seperti apa serta nanti bisa tidaknya dana kembali ke kas daerah jika masih ada sisa, kami masih menunggu petunjuknya seperti apa,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, menerangkan hingga kini Saraswati masih berlaku meski JKN sudah bergulir sejak 1 Januari 2014. Hal tersebut dilakukan lantaran hingga pembahasan APBD 2014 regulasi dari pusat soal pengelolaan Jamkesda setelah JKN digulirkan belum jelas.

“Tetap dianggarkan di 2014 karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Sebelum regulasi konkrit ada, ya Saraswati tetap digulirkan. Untuk anggaran Saraswati di APBD 2014 ini sekitar Rp11 miliar,” katanya.

Ditambahkannya, setelah ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Jamkesda, Saraswati memungkinkan ikut dikelola BPJS. “Baru setelah nanti ada aturan yang jelas, anggaran Saraswati dihentikan dan menjadi JKN,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif