Langganan

PNS MASUK PASCALEBARAN : 46 PNS Boyolali Izin, BKD Akui Tak Bisa Jangkau Kebenaran Izin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Himawan Ardhi Ristanto Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 12 Agustus 2013 - 20:05 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, BOYOLALI -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP dan Inspektorat Boyolali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk PNS di lingkungan Pemkab Boyolali, Senin (12/8/2013). Sebanyak 33 Satuan kerja disidak sebagai bagian penegakan disiplin pegawai. Hasilnya 46 PNS pada hari pertama kerja izin  dan 9 PNS lainnya tak berangkat kerja karena sakit. BKD akui tidak bisa menjangkau kebenaran izin tersebut.

Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Boyolali, Waskitho, saat ditemui Esposin di kantornya, Senin mengatakan enam tim bergerak untuk mengecek kehadiran PNS di 33 SKPD.  Fokus sidak terutama di SKPD  yang berada di wilayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo.

Advertisement

“Sidak kami untuk mengecek kehadiran PNS dengan melihat presensi hadir, ada orangnya, dan bilapun tidak hadir ada alasan jelas yang diketahui pimpinan,” ujar dia.

Dari laporan hasil inpeksi mendadak yang dikeluarkan BKD Boyolali, diketahui dari 1.569 PNS di 33 SKPD, 46 PNS izin pada hari pertama kerja dan 9 orang sakit. SKPD dengan jumlah PNS yang ijin terbanyak adalah Kecamatan Mojosongo yang mencapai 6 orang. Disusul Bapeda, BLH, BPPPAKB, Disdukcapil,  Dikdas LS Kecamatan Boyolali, Inspektorat, dan Kecamatan Boyolali masing-masing 3 orang. Kemudian di BPBD, Disnakkan, KPU, dan Kelurahan Pulisen masing-masing 2 orang. Selain itu, Kesbangpolinmas, BPMPPT, Disbudpar, Bapermasdes, Dinkes, DPPKAD, BKPPP, Kelurahan Kemiri, Dinsosnakertrans, DPU ESDM, dan Disperindag masing-masing 1 orang.

Sementara untuk PNS tidak masuk kerja karena alasan sakit antara lain  di Kantor Satpol PP, Inspektorat, Disbudpar, Dinkop dan UKM, Disdikpora, Kelurahan Banaran, dan Disperindag masing-masing 1 orang. Sedang di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi ada 2 orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif