Langganan

Pimpinan Pusat Pagar Nusa Tempuh Jalur Hukum Atas Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 19 September 2024 - 09:10 WIB

ESPOS.ID - Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Nabil Haroen, membacakan pernyataan sikap atas kasus tindakan represif aparat di kantor PCNU Sukoharjo, Rabu (18/9/2024). (Esposin/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO – Pimpinan Pusat Pagar Nusa mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan represif aparat Polres Sukoharjo terhadap anggota Pagar Nusa saat acara pengesahan anggota baru di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, pada 7 September-8 September 2024.

Pagar Nusa bakal menempuh jalur hukum yang terukur berdasarkan bukti faktual saat kejadian. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pagar Nusa, Nabil Haroen atau yang akrab disapa Gus Nabil, di kantor PCNU Sukoharjo, Rabu (18/9/2024) sore.

Advertisement

Gus Nabil hadir didampingi oleh Sekretaris Umum Pagar Nusa, Ary Agus Maftuhin, Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, dan Ketua Pimpinan Cabang Pagar Nusa Sukoharjo, Edy Rusmidi.

“Kami melangkah berdasarkan bukti berupa video dan keterangan saksi yang saat ini masih dihimpun. Kami tidak akan terprovokasi di luar jalur hukum, namun kami juga tidak akan tinggal diam,” kata dia.

Advertisement

“Kami melangkah berdasarkan bukti berupa video dan keterangan saksi yang saat ini masih dihimpun. Kami tidak akan terprovokasi di luar jalur hukum, namun kami juga tidak akan tinggal diam,” kata dia.

Gus Nabil membeberkan insiden kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terjadi saat kegiatan pengesahan 375 anggota baru Pagar Nusa sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari pada 7 September-8 September.

Kala itu, Gus Nabil menyempatkan diri untuk memastikan kondusivitas keamanan dengan mengelilingi area lokasi kegiatan.

Advertisement

“Bukti-bukti video menunjukkan tindakan berlebihan berupa pemukulan dan penggunaan gas air mata dilakukan secara sembarangan dan tidak proporsional. Tidak ada potensi yang mengancam aparat kepolisian dan masyarakat. Penggunaan gas air mata merupakan langkah terakhir dalam kondisi sangat mendesak untuk membubarkan massa,” ujar dia.

Peristiwa kekerasan yang dialami anggota Pagar Nusa terjadi di wilayah Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Sukoharjo. Akibat insiden kekerasan itu, sembilan pendekar Pagar Nusa mengalami luka memar di tubuh.  

 Lebih jauh,. Gus Nabil mengkhawatirkan masa depan pencak silat sebagai olahraga asli dan identitas Tanah Air. Masyarakat bakal semakin takut belajar pencak silat dengan adanya kasus kekerasan yang dialami anggota Pagar Nusa.

Advertisement

“Penggunaan gas air mata ini kali pertama dilakukan kepolisian saat kegiatan perguruan silat. Kami akan mengawal kasus ini hingga hukum benar-benar ditegakkan,” ujar dia.

Gus Nabil mengimbau agar anggota Pagar Nusa tidak terprovokasi dan tetap tenang. Pengurus akan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk menjaga kehormatan pencak silat sebagai warisan bangsa yang tidak ternilai harganya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, telah melakukan silaturahmi dengan pengurus PCNU Sukoharjo dan Pagar Nusa Sukoharjo pada akhir pekan lalu.

Advertisement

Polres Sukoharjo telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja anggota Polri dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Apabila ada anggota Polri yang melanggar SOP maka bakal diberi sanksi tegas.

Kapolres juga mengajak anggota perguruan silat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Mari bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan di Sukoharjo,” ujar dia.

 

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif