Langganan

PILPRES 2014 : PPS Tetapkan DPSHP Pilpres - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 12 Mei 2014 - 14:09 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi daftar pemilih pemilihan umum. (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, SOLO—Sebanyak 51 Penitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bengawan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2014 mulai Senin (12/5/2014).

Penetapan DPSHP dilakukan seletah PPS melakukan pencocokan dan penelitian atas daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres.

Advertisement

Tahapan tersebut disampaikan Komisioner Divisi Pemutakhiran Data, Daftar Pemilih, Perencanaan, dan Badan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, saat ditemui wartawan, Senin siang, seusai rapat pleno terbuka di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo, menerangkan berdasarkan tahapan pilpres, masing-masing PPS harus menetapkan DPSHP pada Senin.

Menurut dia, penetapan DPSHP itu didasarkan pada DPS yang ditetapkan KPU.

“Daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif (pileg) ditetapkan sebagai DPS. Data pemilih itulah yang diteliti petugas di tingkat kelurahan yang nantinya bakal ditetapkan sebagai DPSHP.

Advertisement

Penetapan DPSHP itu akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS, kemudian tingkat PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan], dan baru di KPU. Tahapan penetapan DPSHP di KPU baru pada Jumat (16/5). Jadi, kami belum mengetahui angka DPSHP itu,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif