by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 29 September 2015 - 01:40 WIB
Esposin, WONOGIRI--Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Wonogiri mencatat sebanyak 7.311 pemilih bermasalah. Panwaslu Wonogiri, mengklasifikasi pemilih pilkada itu menjadi delapan kelompok.
Jumlah pemilih bermasalah itu hasil verifikasi dan pengawasan anggota panwas secara berjenjang, mulai dari pengawas pemilu lapangan (PPL) hingga pengawas pemilu kecamatan (panwascam).
Ke-8 kelompok itu adalah pemilih memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, kesalahan data pemilih, pemilih tercatat lebih sekali, sudah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih, pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain, pemilih berubah status menjadi anggota TNI/Polri, pemilih belum memenuhi syarat tercatat di DPS, dan pemilih fiktif.
“Data pemilih bermasalah tersebar di 25 kecamatan di Wonogiri. Data tersebut merupakan masukan dari anggota panwas secara berjenjang,” ujar Ketua Panwaslu Wonogiri, Isnawati Sholihah ditemui Esposin, Senin (28/9/2015).
Isnawati meminta anggota pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) mengawal temuan di DPS tersebut pada rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, penyelenggara akan mengadakan pleno DPT secara berjenjang. Isnawati mengatakan data pemilih bermasalah terbanyak adalah pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain, yakni sejumlah 2.550 orang.
“Panwaslu merekomendasikan dilakukan pencoretan bagi pemilih yang tak memenuhi syarat dan sebaliknya mencatat data pemilih yang memenuhi syarat di data DPS perbaikan untuk dimasukkan ke daftar pemilih tetap (DPT) yang segera diumumkan.”
Terpisah, Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir menjelaskan anggota penyelenggara masih meng-up date DPS sebelum diumumkan menjadi DPT.