by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 29 Agustus 2015 - 01:30 WIB
Esposin, SUKOHARJO--Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo hingga Jumat (28/8/2015) masih misterius. Padahal, Bupati Wardoyo Wijaya, bakal purna tugas, 1 September mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Ari Haryanto, saat dihubungi Esposin, Jumat, mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, perihal penunjukan dan pelantikan pengganti sementara bupati. Ditanya mengenai waktu ideal pelantikan Pj bupati sebelum atau sesudah masa tugas bupati, Ari enggan berkomentar.
“Yang jelas sampai sekarang saya belum mendapat pemberitahuan dari Gubernur tentang Pj bupati,” kata dia. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, saat ditemui Esposin belum lama ini mengatakan penunjukan sekaligus pelantikan Pj tidak akan melebihi akhir masa jabatan bupati. Sebab, jika pelantikan dilaksanakan setelah masa jabatan habis, berarti posisi bupati akan kosong. Apabila hal itu terjadi bisa mengganggu pemerintahan.
“Prinsipnya pemerintahan tidak boleh ada kekosongan otoritas yang dapat mengganggu pelayanan publik,” kata Agus.
Saat ditanya apakah Pemkab mendapat pemberitahuan atau tembusan atas pengusulan Pj Bupati Sukoharjo oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dia mengatakan Pemkab tidak mendapat tembusan. Disinggung mengenai kemungkinan dirinya merupakan salah satu orang yang diusulkan Gubernur, Agus enggan menanggapinya.
“Wah, tidak usah berandai-andai,” ucap Agus saat ditanya siapkah seandainya dirinya ditunjuk sebagai Pj bupati.
Gubernur Jateng pada kesempatan sebelumnya mengaku sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Sukoharjo kepada Mendagri, awal Agustus lalu. Dia enggan membeberkan identitas tiga calon Pj tersebut apakah dari pejabat Pemkab Sukoharjo atau dari Pemprov.
Menurut Ganjar, pengusulan calon Pj berdasar pangkat dan golongan. Hanya, dia tidak dapat menjelaskan syarat pangkat dan golongan minimal yang berhak diajukan ke Mendagri sebagai Pj bupati.