Esposin, KARANGANYAR -- Dua desa di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, belum mempunyai panitia pengawas pemilu (panwaslu) desa/kelurahan. Dua desa itu adalah Blulukan dan Paulan.
Sementara itu, panwaslu desa/kelurahan lain di Colomadu sudah dilantik, Minggu (14/1/2018). Pelantikan itu seharusnya diikuti 11 orang karena jumlah desa di Colomadu ada 11 desa.
"Pelantikan Minggu ini hanya diikuti sembilan orang,” kata anggota Panwascam Colomadu, Sigit Suroto ketika ditemui seusai pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Colomadu.
Menurut dia, masalah di Blulukan adalah dua orang yang mendaftar tak memenuhi syarat. Satu orang umurnya belum genap 25 tahun dan satunya lagi diketahui berafiliasi partai politik. Dengan demikian pakta integritas kedua pendaftar tersebut tak bisa diakomodasi.
Sementara di Desa Paulan, hingga pendaftaran rekrutmen panwaslu desa ditutup hanya ada satu pendaftar dari kalangan perangkat desa setempat. Padahal sesuai aturan perangkat desa tidak diperkenankan menjabat sebagai panwaslu desa. Untuk rekrutmen selanjut, masih menunggu instruksi dari Bawaslu.
Di sisi lain, Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo, menyayangkan ketidakhadiran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat pelantikan. PPK seharusnya hadir karena sebagai penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, PPK juga memiliki kepentingan dengan panwascam serta panwaslu desa .
“Saya tidak tahu kenapa PPK tidak ada yang datang. Mereka tidak memberi tahu kami,” ujar dia ketika ditemui seusai pelantikan.
Sementara itu suasana pelantikan di salah satu rumah makan di Klodran kemarin berlangsung lancar. Selain camat, hadir pada acara tersebut Kapolsek Colomadu AKP Joko Waluyono, Danramil Colomadu Kapten (Arm) Priyo Heri Sutedjo, dan tamu undangan lainnya.