by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 29 Maret 2018 - 12:35 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Sebagian petani di Kabupaten Boyolali belum menerima kartu tani. Meski demikian, mereka tetap bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dengan cara saling berbagi dengan sesama petani yang telah mengantongi kartu tani.
Ketua Kelompok Tani Desa Pandeyan, Joko, mengatakan masih banyak petani di wilayahnya yang belum mendapatkan kartu tani. Salah satu alasannya belum mengumpulkan syarat-syarat administrasi, seperti KTP, kartu keluarga (KK), dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PBB.
Meski demikian, sambungnya, petani yang belum mengantongi kartu tani tak lantas gigit jari. Melalui kelompok tani, petani yang belum mengantongi kartu tani masih bisa membeli pupuk bersubsidi melalui bantuan dari sesama petani.
Meski demikian, sambungnya, petani yang belum mengantongi kartu tani tak lantas gigit jari. Melalui kelompok tani, petani yang belum mengantongi kartu tani masih bisa membeli pupuk bersubsidi melalui bantuan dari sesama petani.
"Kan setiap petani mendapatkan jatah pupuk subsidi urea 1,3 ton/tahun dan pupupk phonska 1,8 ton/tahun. Jadi, selama kuota belum habis, kami saling berbagi," jelas Joko saat berbincang dengan Esposin, Rabu (28/3/2018).
Joko mengakui memang tak mudah mengajak petani mau ikut mengurus kartu tani. Alasan ribet selalu mengemuka ketika acara sosialisasi. Kondisi inilah yang membuat sebagian petani belum menerima kartu yang bekerja sama dengan BRI itu.
Diprediksi pada musim tanam (MT) II sekitar Agustus, semua petani di desanya sudah mendapat kartu tani. Jika kartu tani belum terdistribusikan semua, sebagian petani bisa tak mendapatkan jatah pupuk murah seharga Rp90.000/sak.
"Saat ini, semua petani sudah mulai mengumpulkan syarat-syaratnya. Ini sedang diproses. Kemungkinan saat MT II, semua petani di Pandeyan sudah memegang kartu tani," jelasnya.
Saat ini, harga pupuk bersubsidi Rp90.000-an/sak. Sementara harga pupuk nonsubsidi 170.000-an/sak. Tempat pembelian pupuk bersubsidi juga pada distributor tertentu dan petani harus memiliki kartu tani atau minimal sudah terdaftar sebagai petani dengan luas lahan tak lebih 2 ha.
Hal serupa disampaikan Ketua Kelompok Tani Rejosari, Pentur, Simo, Sapto. Menurut Sapto, salah satu alasan petani belum mendapatkan kartu tani karena mereka belum terbiasa dengan pola baru. Selama ini, petani cukup membeli pupuk bersubsidi di distributor-distributor terdekat.
Padahal, sekarang ini jika tak mengantongi kartu tani bisa dianggap bukan petani. "Artinya, kalau enggak punya kartu tani, ya enggak bisa dapat pupuk bersubsidi," jelasnya.
Alasan lainnya, sebagian petani tak mau ribet dengan adminsistrasi untuk mendapatkan pupuk, seperti harus mengumpulkan KTP, KK, serta SPT PBB. "Kadang enggak mau ribet menabung di BRI," jelasnya.