by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 18 Agustus 2014 - 19:50 WIB
Esposin, SRAGEN – Kericuhan terjadi saat ribuan orang berniat mengawal para terdakwa kasus perusakan pohon karet dan penganiayaan pegawai PTPN IX Kerjoarum, dari Pengadilan Negeri (PN) Sragen ke LP Klas IIA Sragen, Senin (18/8/2014).
Seusai sidang dengan terdakwa Sunarji cs. itu rampung pukul 12.30 WIB, para pendukung Sunarji cs. yang berkumpul di depan PN Sragen sejak pagi berniat mengantar para terdakwa ke LP setelah mendapat ajakan dari salah satu aktivis perempuan. Niatan itu langsung direspons kepolisian.
Namun, setelah terjadi adu mulut dari pihak kepolisian dengan sejumlah koordinator aksi, kericuhan pun terjadi. Aksi dorong-dorongan antara aparat dengan massa pendukung Sunarji cs terjadi di ruas Jl. Raya Sukowati yang menyebabkan Ketua Presidium Formas, Mukafi Fadli, terseret dalam kejadian itu.
Aksi dorong-dorongan tersebut berlangsung singkat setelah berhasil dilerai aparat lainnya. “Saya melindungi perempuan,” jelas Mukafi yang juga Ketua DPC PKB Sragen tersebut saat ditemui wartawan seusai kejadian.
Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menegaskan pihaknya tak melakukan pemukulan terhadap para aktivis perempuan sebelum kericuhan terjadi. Kapolres menegaskan pihaknya menyesalkan aksi dorong-dorongan terjadi.
Seusai peristiwa itu, Kapolres Sragen beserta sejumlah perwira lainnya mendatangi Sekretariat Formas. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan permintaan maaf.
“Kami ingin permasalahan ini selesai di sini saja,” jelas Kapolres kepada wartawan di Sragen.
Sementara itu, Koordinator Formas, Andang Basuki, membenarkan kedatangan Kapolres Sragen dan sejumlah perwira ke Sekretariat Formas. Pihaknya menegaskan menerima permintaan maaf tersebut. “Kami memaafkan dan menekankan supaya tidak terulang lagi,” urainya.