by Danur Lambang Pristiandaru Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 12 Juni 2017 - 18:15 WIB
Esposin, SOLO -- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker Perin) Solo menyurvei beberapa perusahaan terkait ketertiban mereka dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.
Kasi Perumusan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker Perin Solo, Toto Santosa, mengatakan sebanyak 200 perusahaan dari 871 perusahaan di Solo telah di survei oleh Disnaker Perin Solo beberapa waktu yang lalu. Dari hasil survei, beberapa perusahaan siap memberikan THR sepekan sebelum Lebaran kepada karyawannya.
"Memang kami cuma mengambil sampel 200 perusahaan saja karena kami keterbatasan SDM [sumber daya manusia]. Namun yang kami survei adalah perusahaan yang memiliki karyawan di atas 15 orang. Sebagian dari perusahaan tersebut malah sudah memberi THR karyawannya pada pertengahan Ramadan," kata dia saat berbincang dengan