by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 20 Oktober 2016 - 06:30 WIB
Esposin, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyelidiki indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ke kelompok tani (poktan) di Sragen.
Penyelidikan itu dilakukan Bupati menyusul adanya laporan lewat media sosial (medsos) yang menyebutkan ada indikasi kejanggalan dalam pemanfaatan bantuan alsintan dari pemerintah.
Pada pertengahan Agustus lalu, Bupati menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Sragen. Jumlahnya 502 unit alsintan dari bantuan pemerintah.
“Bantuan peralatan pertanian itu bukannya dimanfaatkan tetapi malah ada yang digadaikan. Saya mendapat laporan ada beberapa penyelewengan dalam pemberian bantuan itu di lapangan. Indikasi itu harus ditelusuri,” kata Bupati saat berdialog dengan petani di Dukuh Plalangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Rabu (19/10/2016).
Yuni mendapat banyak masukan dan informasi dari masyarakat. Persoalannya, aduan itu tidak tertulis dan tidak menyebut nama dan alamat yang jelas. Aduan itu hanya disampaikan lewat media sosial.
“Mereka menyampaikan, Bu Bupati ini terjadi kejanggalan di ini dan itu. Saya pun langsung cek ke Dinas Pertanian terkait kejanggalan penyaluran bantuan peralatan [alsintan] itu. Aduan itu ternyata bukan hanya kepada saya tetapi juga diterima Wakil Bupati,” ujar dia.
Dia mengatakan jawaban dari Dinas Pertanian menyatakan tidak ada kejanggalan. Apa pun kejanggalannya, Yuni bertekad menelusuri dan menyelidikinya. Kalau sampai menemukan bukti, Yuni akan bertindak tegas. Dia tidak hanya cek ke Dinas Pertanian tetapi juga ke kelompok tani.
Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengaku belum menerima laporan atau aduan terkait dengan penyaluran alsintan sebagaimana disampaikan Bupati Sragen. Namun, Dedy masih menginvestigasi adanya informasi lain yang belum bisa disampaikan ke publik.
“Saya tidak bisa menyampaikan ke publik sebelum saya mendapatkan informasi yang akurat,” kata dia.
Kepala Dinas Pertanian Sragen, Eka Rini Mumpuni, belum bisa dimintai tanggapan karena tidak menjawab ponselnya saat dihubungi Esposin, Rabu sore.
Ketua KTNA Sragen, Suratno, mengaku sempat menerima informasi terkait indikasi penyelewengan dalam penyaluran alsintasn. Dia mendapat laporan dari petani tentang combine harvester atau alat pemanen padi yang tidak digunakan selama dua tahun. Combine itu menganggur di kelompok tani yang bersangkutan.
“Saya curiga dalam proses mendapatkan alsintan itu ada indikasi yang mengarah ke pungutan liar. Yang penting dapat alsintan, nah yang seperti itu juga ada. Bagi saya bantuan alsintan itu mubazir karena tidak tepat sasaran. Lebih baik anggaran pengadaan alsintan itu digunakan untuk menambah alokasi pupuk,” tuturnya.