by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Kamis, 16 Juni 2022 - 16:50 WIB
Esposin, KLATEN -- Pemilik 17 bidang lahan di Desa Pepe dan Manjungan, Kecamatan Ngawen menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan tol Solo-Jogja. Pembayaran UGR menyasar ke 16 bidang di Desa Pepe dan satu bidang di Desa Manjungan.
Pembayaran UGR tol Solo-Jogja kali ini berlangsung di aula Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022). Total luas lahan pada 17 bidang itu sekitar 11.000 meter persegi.
Di antara warga yang memperoleh UGR tersebut, yakni Gibran Rakhe. Yang bersangkutan datang ke aula Kecamatan Ngawen bercelana pendek dan bersendal jepit.
Gibran Rakhe menerima UGR dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar. Total lahannya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai empat bidang. Lahan tersebut berada di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
Gibran Rakhe menerima UGR dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar. Total lahannya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai empat bidang. Lahan tersebut berada di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
"Biasa saja, tidak kaget," katanya kepada Esposin, Kamis.
Baca Juga: Terdampak Tol Solo Jogja, Luas Sawah Lestari di Klaten Berkurang 375 Ha
Ngatimin menerima UGR Rp2,7 miliar. Rencananya, Ngatimin menggunakan uang tersebut membangun rumah baru yang masih berada di Desa Pepe.
“Nilai gantinya sudah sesuai dengan keinginan. Yang penting membuat rumah dulu. Nanti sisanya dibagi dengan anak-anak. Saya punya lima anak,” kata Ngatimin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di sekitar kawasan Masjid Agung Al Aqsha Klaten.
Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, menjelaskan ada sebagian warga yang sebelumnya menolak nilai UGR yang ditawarkan dan akhirnya bersedia menerima.
Baca Juga: Sawah Warisan Terdampak Tol Solo Jogja, Buruh Pabrik di Klaten Malah Jadi Miliarder
“Sebagian penerima hari ini ada yang sebelumnya keberatan dengan nilai UGR kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan. Ada sekitar lima warga. Sepertinya gugatan di pengadilan ditolak dan tidak mengajukan banding. Akhirnya bersedia dengan nilai UGR. Beberapa waktu lalu sudah menandatangani berita acara persetujuan dan hari ini menerima pencairan UGR,” jelas Sulis saat ditemui di aula Kecamatan Ngawen, Kamis.
Sulis menjelaskan masih ada warga Ngawen yang belum menandatangani nilai UGR yang ditawarkan. Diperkirakan masih ada sekitar 13 warga Pepe.
“Yang belum tanda tangan kami nanti koordinasi dengan pihak pelaksana. Nanti uang yang sudah disiapkan dititipkan ke pengadilan,” ujar dia.