by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 14 Juli 2016 - 13:25 WIB
Esposin, BOYOLALI - Suwarti, 40, warga Ngablak RT 014/003, Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Boyolali, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penipuan dan atau pemalsuan surat identitas yang digunakan untuk menikahi sesama wanita. Dia mengubah gender perempuan menjadi laki-laki untuk menikahi seorang perempuan.
Suwarti mengganti namanya menjadi Efendi Saputra dan menikahi Heniyati, 25, warga Pengkol RT 005/RW 004, Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali.
Setelah menikah, Heniyati menaruh curiga terhadap "suaminya" tersebut. Setelah itu pelapor dan keluarganya berusaha mencari keterangan mengenai identitas asli terlapor tersebut dan ternyata benar diperoleh keterangan bahwa terlapor adalah seorang perempuan yang telah memalsukan identitasnya sebagai laki-laki. Korban melapor ke Polres Boyolali, Rabu (13/7/2016).
"Pelaku telah memalsukan seluruh dokumen pengajuan nikah dan keluarga bayaran untuk datang saat pernikahan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, melalui Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri, Kamis (14/7/2016).