by Luthfi Shobri Marzuqi - Espos.id Solopos - Selasa, 6 Desember 2022 - 19:00 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonogiri mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI membangun base transceiver station (BTS) terestrial di Kabupaten Sukses. Tujuannya agar siaran TV digital terestrial dapat dinikmati warga Wonogiri.
Sebagaimana diketahui, Wonogiri menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang tak dijadwalkan mengalami analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog. Penyebabnya, mayoritas wilayah di Wonogiri tak terjangkau sinyal TV analog terestrial.
Mayoritas warga Wonogiri selama ini menikmati siaran TV melalui parabola dan TV kabel berlangganan untuk mendapat sinyal seluler dan satelit. Sinyal terestrial yang dinikmati warga Solo dan sekitarnya berasal dari BTS yang dibangun di Patuk, Gunungkidul. Lantaran BTS di Gunungkidul tertutup perbukitan, Wonogiri mengalami blank spot.
Kepala Diskominfo Wonogiri, Heru Nur Iswantoro, mengatakan fenomena itu terjadi bertahun-tahun. Saat migrasi siaran TV dari analog ke digital digalakkan, Wonogiri tak terdampak.
Berdasar Peraturan Menkominfo No. 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo No. 8/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Wonogiri tak masuk dalam daftar yang dijadwalkan ASO.
Baca Juga: Siaran TV Analog Off di Perbatasan Wonogiri, Warga Kebingungan
Kondisi itu mendorongnya mengajukan surat kepada Kemkominfo, memohon penguatan infrastruktur siaran TV digital. Melalui surat bernomor 046/10156, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri secara resmi mengajukan permohonan pemasangan BTS terestrial di Wonogiri, sejak 21 September 2022.
"Ada tiga tempat yang potensial dipasangi BTS terestrial. Mulai dari Karangtengah, Girimarto, dan Basuhan [Eromoko] atau Sendang [Wonogiri]. Saya rasa kalau di tiga daerah itu dipasangi sudah mencukupi kebutuhan sinyal terestrial di seluruh Wonogiri," terang Heru saat ditemui Esposin, Selasa (6/12/2022).
Namun ia tak dapat memastikan kapan pemasangan itu dilakukan. Terlebih, pemasangan BTS terestrial merupakan kewenangan Kemkominfo.
Baca Juga: Siaran TV Digital Terestrial Belum Tersedia di Wonogiri, Penyebabnya?
"Kami selaku pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi. Hanya bisa mengusulkan permohonan penguatan sinyal," ujarnya.