by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 13 November 2013 - 00:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto didampingi Kasubbag Humas, AKP Siti Aminah, Selasa (12/11/2013), mengatakan dalam penggerebekan banyak warga yang lari dan meninggalkan sepeda motornya. Karenanya, sebanyak 10 sepeda motor juga diamankan di Mapolres Wonogiri.
Barang bukti yang disita, ujarnya, uang senilai Rp2 juta, delapan ekor ayam jago, 11 kurungan, tiga terpal, satu jam dinding, sebuah bolam lampu, sebuah ring sabung ayam, tiga buah ember air dan dua bangku kecil sebagai tempat duduk wasit.
Dua penyabung dari empat tersangka berasal dari Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, DIY, yakni Mariyo, 61 dan Giyanto, 40 serta Tarmin, 42, warga Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri.
Tersangka Mariyo menyatakan tak akan mengulang perbuatannya. Dia mengaku yang mengundang penyabung ayam untuk bertanding. Besaran nilai taruhan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp1 juta.
“Tempat bersabung ayam berpindah-pindah namun di pekarangan kosong milik warga. Uang taruhan terendah Rp50.000.”