by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 22 Agustus 2013 - 18:02 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar, Loso, 44, ditangkap aparat kepolisian saat berjudi jenis kyu-kyu bersama dua rekannya, Rabu (21/8/2013) sekitar pukul 20.30 WIB. Loso dan dua tersangka pejudi masing-masing Alip Suprihatin dan Parmono digelandang ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan.
Informasi yang dihimpun Esposin, Kamis (22/8/2013) para tersangka penjudi merupakan warga Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar tersebut berjudi di rumah salah satu tersangka, Alip. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk menggerebek aksi perjudian tersebut. Tak ayal, ketiga tersangka pejudi langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Karanganyar.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Didik Noertjahyo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan Loso merupakan PNS di lingkungan DPU Karanganyar sementara dua tersangka pejudi lainnya berprofesi sebagai buruh. Mereka melakukan aksi perjudian di tengah-tengah permukiman penduduk sehingga warga setempat resah.
“Informasinya dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap para tersangka,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Kamis siang.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka nekat berjudi lantaran hanya iseng sambil berkumpul dengan warga lainnya. Para penjudi memasang uang taruhan antara Rp5.000-Rp10.000/permainan. Biasanya, mereka berjudi saat tengah malam agat tak diketahui warga setempat.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp470.000, tujuh set kartu domino dan satu lembar tikar gulung.
“Kami berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Karanganyar,” jelasnya.
Sementara seorang tersangka pejudi, Loso, mengaku baru kali pertama berjudi jenis kyu-kyu di rumah Alip. Dia tak menyangka aksi perjudian tersebut telah diketahui aparat kepolisian yang langsung melakukan penggerebekan.
“Baru kali pertama bermain judi. Taruhannya antara Rp5.000-Rp10.000/permainan,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala DPU Karanganyar, Priharyanto, menuturkan pihaknya telah menerima laporan terkait seorang PNS di lingkungan DPU Karanganyar terlibat aksi perjudian. Pihaknya menyerahkan kewenangan untuk mengusut kasus tersebut kepada pihak kepolisian.