Langganan

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Rutan Solo Gelar Upacara dan Beri Remisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:15 WIB

ESPOS.ID - Acara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Rutan Kelas I Solo, Sabtu (17/8/2024) pagi. Sebanyak 189 narapidana mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. (Istimewa/Rutan Kelas I Solo)

Esposin, SOLO-Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di Lapangan Rutan Kelas I Solo dan pemberian remisi tahanan bagi warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (17/8/2024) pagi.

Pantauan Esposin, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga dan diikuti oleh jajaran sipir serta seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Baik Karutan Kelas I Solo dan jajaran sipir tampak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, sementara para WBP tampak mengenakan seragam berwarna hijau.

Advertisement

Kepada Esposin, Karutan Kelas I Solo Urip Dharma Yoga menyampaikan bahwa upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu merupakan agenda rutin yang pasti digelar tiap tahunnya.

Sebelumnya, juga telah digelar beberapa agenda lainnya seperti tasyakuran, lomba berbagai cabang olahraga dan seni, dan sebagainya.

“Kami menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah seperti rutan-rutan lainnya karena memang ini adalah instruksi dari pusat,” kata Urip yang saat itu mengenakan pakaian adat Jawa saat ditanya perihal kostum yang digunakan pada upacara di Lapangan Rutan Kelas I Solo, Sabtu (17/8/2024) pagi.

Advertisement

Setelah upacara, lanjut dia, ada agenda penyerahan secara simbolis remisi terhadap WBP. Di mana dari jumlah seluruh WBP sekitar 622 narapidana, ada 189 narapidana yang diusulkan mendapat remisi.

“Yang sudah mendapatkan SK remisi pada hari ini sebanyak 171 narapidana. Ada sebanyak 18 narapidana yang mengalami keterlambatan SK remisinya karena keterlambatan berkas karena yang bersangkutan upaya hukum sampai tingkat kasasi,” kata dia.

Kendati demikian, 18 narapidana itu tetap diusulkan agar mendapat remisi. Selain itu di antara 189 narapidana yang mendapat remisi, 4 narapidana di antaranya mendapat remisi bebas atau bisa kembali ke masyarakat.

Advertisement

“Yang bebas hari ini ada 1 orang kasus narkoba, dan 3 orang kasus kriminal umum,” jelasnya.

Semua kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 ini diharapkannya menjadi kegiatan positif dalam upaya pembinaan narapidana.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif