Langganan

PENIPUAN ARISAN HAJI : Masing-masing Peserta Setor Rp25 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Shoqib Angriawan Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 9 Oktober 2013 - 18:33 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi uang (Dok/JIBI)

Esposin, KLATEN—Korban penipuan arisan haji yang dilakukan oleh yayasan Asy Syifa rata-rata telah menyetorkan uang senilai Rp25 juta. Sementara, kantor yayasan Asy Syifa yang berada di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, No. 38, Klaten sudah menutup usaha arisan haji dan banting setir ke bidang perdagangan.

Salah satu korban penipuan asal jatinom, Waluyo, mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp50,5 juta kepada yayasan Asy Syifa. Uang itu digunakan untuk biaya naik haji Waluyo dan istrinya yang mendapatkan porsi pada 2016 mendatang.

Advertisement

“Saya telah setor Rp50,5 juta untuk dua orang, yaitu saya dan istri saya. Padahal, peserta yang berjumlah 137 orang itu hampir semuanya sudah lunas. Rata-rata telah membayar Rp25 juta per orang,” jelasnya saat dihubungi espos.id, Rabu (9/10/2013). Jika dihitung secara kumulatif, 137 orang itu telah membayar kepada yayasan Asy Syifa senilai Rp3,4 miliar.

Bahkan, menurut Waluyo, ada beberapa peserta yang titip dana bagi hasil senilai Rp100 juta. Uang itu juga turut raib dengan terbongkarnya kasus itu pada 5 September.

Kasus penipuan itu terbongkar saat peserta yang menjadi calon jemaah haji diharuskan melunasi hutang senilai Rp22,5 juta di Bank Syariah Mandiri (BSM). Padahal, mayoritas peserta sudah melunasi biaya untuk naik naik haji di yayasan Asy Syifa.

Advertisement

Ternyata, uang yang dibayarkan peserta malah dimasukkan ke BSM oleh yayasan As Syifa masing-masing Rp5 juta per orang. Hal itu dilakukan supaya BSM memberikan dana talangan tanpa sepengetahuan peserta. Peserta menuntut pertanggungjawaban yayasan dan tidak mau membayar lagi karena sudah melunasi biaya penyelenggaraan haji.

Salah satu peserta arisan haji asal Ceper, Klaten, Astuti, juga mengungkapkan hal yang sama dengan Waluyo. Dia dan suaminya telah membayar dana awal haji sebesar Rp51 juta dan Rp1 juta sebagai pembukaan rekening di Yayasan Asy Syifa pada Juli 2012.

“Kami dan peserta arisan haji lainnya pernah menanyakan masalah tersebut dan meminta agar uang kami dikembalikan. Tapi sepertinya tidak ada itikad baik dari yayasan,” keluhnya saat dihubungi Esposin, Rabu.

Advertisement

Sementara, kantor yayasan Asy Syifa yang berada di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, No. 38, Klaten sudah tutup.

Papan nama yayasan tersebut sudah diturunkan dan diletakkan rata dengan tanah. Kantor yayasan itu kini digunakan untuk usaha di bidang perdagangan yang berupa swalayan kecil.

“Kantor yayasan sudah lama tutup,” jelas salah satu karyawan di swalayan tersebut. Menurutnya, swalayan tersebut juga dimiliki oleh Suratman yang juga merupakan eks Direktur Yayasan Asy Syifa di bidang arisan

Sementara, Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adjie Wibowo, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut. “Kami akan memprioritaskan kasus itu karena terkait dengan luasnya korban kejahatan itu,” jelasnya saat ditemui wartawan di Delanggu, Rabu.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif