by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Kamis, 24 Desember 2020 - 12:45 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Ruas Jalan Ir. Soekarno di Solo Baru, Sukoharjo, mulai dari Patung Ir. Soekarno, Tanjunganom hingga Bundaran Patung Pandawa bakal ditutup saat malam pergantian tahun.
Penutupan dimulai pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini guna mencegah kerumunan massa yang biasanya terjadi di kawasan itu pada malam pergantian tahun. Kerumuman massa berpotensi memicu penularan Covid-19.
Selama ini, kawasan Solo Baru menjadi salah satu lokasi perayaan malam pergantian tahun. Tak hanya masyarakat Sukoharjo, ratusan orang dari Kota Solo berduyun-duyun menuju kawasan jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, saat malam perayaan tahun baru.
Beredar Info Tawangmangu Jadi Lokasi Rapid Test Acak, Ini Faktanya
Beredar Info Tawangmangu Jadi Lokasi Rapid Test Acak, Ini Faktanya
Mereka biasanya datang untuk menonton pesta kembang api saat detik-detik pergantian tahun di Simpang Empat The Park Mall Solo Baru.
Di masa pandemi Covid-19, aparat kepolisian melarang beragam kegiatan atau acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar saat perayaan Tahun Baru 2021, termasuk pesta kembang api.
Selamatkan Petani yang Terdampak Serangan Kera, Warga Wonogiri Buka Sedekah Tanaman
Polisi bakal berpatroli keliling kawasan jalan Ir. Soekarno Solo Baru saat malam pergantian tahun. Apabila ada kerumunan massa, petugas bakal memberi peringatan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Apabila peringatan itu tak digubris, polisi bakal melakukan upaya paksa untuk membubarkan kerumunan massa. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Memperpanjang Umur Barang di Joli Jolan
"Kami sudah berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah [Forkopimda] Sukoharjo untuk membahas pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Intinya, masyarakat dilarang berkerumun yang berpotensi memunculkan klaster baru," ujar dia.
Di sisi lain, Camat Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, tanpa kegiatan atau acara yang sifatnya pengumpulan massa.
Hal ini sesuai hasil rakor pengamanan Natal dan Tahun Baru yang diikuti unsur Forkopimda Sukoharjo dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sukoharjo.