by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 27 Mei 2016 - 21:40 WIB
Esposin, KLATEN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terpaksa menyetop pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) darurat di Karangmojo, Jogoprayan, Gantiwarno, Kamis (26/5/2016) siang. Alasannya, petugas pengangkut sampah Pemkab Klaten memperoleh intimidasi dari warga Jogoprayan dan warga Watugajah, Gedangsari Kabupaten Gunungkidul, Jogja. Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Pemkab Klaten mulai membuang sampah ke Jogoprayan dalam satu pekan terakhir.
Luas TPA darurat di Jogoprayan mencapai 2.000 meter persegi. Lokasi TPA darurat tersebut berdekatan dengan Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul, Jogja. Pembungan sampah ke Jogoprayan langsung memperoleh pertentangan dari warga, baik di Jogoprayan dan Watugajah Kabupaten Gunungkidul. Penolakan warga itu berawal dari munculnya bau tak sedap dan belum adanya sosialisasi dari Pemkab Klaten. Dalam penolakannya, warga bahkan memblokir akses jalan menuju TPA darurat di Jogoprayan, Selasa (24/5/2016).
“Kami sudah bertemu dengan Muspika Gedangsari dan Muspida Gunungkidul. Kami sudah jelaskan, persoalan di Jogoprayan sudah rampung. Kami tak melanjutkan membuang sampah ke sana. Ini dalam rangka mendukung iklim kondusivitas bersama. Bayangkan, petugas yang ingin membuang sampah juga sempat diacungi sabit oleh warga. Kalau diteruskan justru muncul gejolak di tengah warga,” kata Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Purwanto Anggono Cipto, saat ditemui wartawan di kompleks Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jumat (27/5/2016).
Purwanto mengatakan saat ini Muspika Gantiwarno Kabupaten Klaten dengan Muspika Gedangsari Kabupaten Gunungkidul sudah menyepakati mendukung iklim kondusivitas di daerah perbatasa Jateng dan Jogja. Ke depan, Pemkab Klaten bakal memikirkan mencari lahan alternatif sebagai TPA Klaten.
“Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut untuk menentukan lokasi alternatif. Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan kami libatkan. Sehingga ketika ada keluhan di bidang lingkungan, kesehatan, dan lain sebagainya dapat disikapi dengan cepat. Semoga dalam waktu dekat segera menemukan TPA alternatif karena sudah mendekati Ramadan dan Lebaran [volume sampah biasanya meningkat dari hari-hari biasa yang berkisar 50 ton per hari],” katanya.
Sebelumnya, Pjs Sekretaris Desa (Sekdes) Jogoprayan Kecamaan Gantiwarno, Sakiman, mengatakan pembuangan sampah dilakukan di atas tanah kas desa. Pembuangan sampah berlangsung tiap hari kerja, yakni Senin-Jumat.
“Sedangkan, Sabtu dan Minggu libur. Terkait tuntutan warga, otomatis akan kami sampaikan ke atasan karena kami manut dengan apa yang ingin dikehendaki warga,” katanya.