Langganan

Penerima BLT di Desa Sugihan Wonogiri Cuma 3, Kades Beri Penjelasan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rudi Hartono  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 28 Mei 2020 - 18:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi uang. (Freepik)

Esposin, WONOGIRI - Kepala Desa Sugihan Wonogiri, Murdiyanto, mengonfirmasi penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT di desanya cuma tiga orang. Menurut dia penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) berdasar kondisi di lapangan.

Murdiyanto menjelaskan Sugihan terdapat 614 keluarga. Sebanyak 193 keluarga di antaranya masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data base penerima bansos pemerintah.

Advertisement

Pasar Tradisional dan Toserba di Sukoharjo Jadi Sasaran Rapid Test, 50 Orang per Lokasi

Sebanyak 77 keluarga lainnya tercatat sebagai KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), empat keluarga sudah diusulkan sebagai KPM Bantuan Sosial Pangan (BSP), dan satu orang diusulkan sebagai KPM PKH perluasan. Total yang sudah masuk data 275 keluarga atau lebih kurang 45 persen dari keseluruhan keluarga di desa.

Alhasil, tim harus mencari KPM BLT selain yang sudah masuk data tersebut. Setelah ditelusuri ada tiga keluarga yang dinilai layak sebagai KPM. Selebihnya, keluarga mampu yang memiliki rumah bagus meski sebagai perantau.

Advertisement

“Misal ada instruksi untuk menambah KPM, pasti kami laksanakan. Ada 63 keluarga yang sudah masuk data KPM cadangan kami. Tapi maaf keluarga yang akan diusulkan sebagai KPM tambahan adalah keluarga mampu. Mereka memang perantau, tetapi ekonominya lebih baik dari saya,” kata Kades.

Waduh, 336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR Lebaran 2020

Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyoroti 25 desa di wilayahnya yang tak maksimal dalam menghimpun data penerima BLT. Menurutnya, desa-desa tersebut memiliki kuota ratusa, namun penerimanya minim.

Advertisement

Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menduga penentuan KPM dilakukan secara subjektif. Kemungkinan lain pihak-pihak yang terlibat kurang tepat dalam mengidentifikasi, pengusulan, verifikasi, dan validasi. “Atau mungkin belum paham regulasi,” ucap Bupati.

MUI: Era New Normal, Salat Jumat Boleh Dilakukan di Wilayah Terkendali

“Desa Sugihan [Bulukerto] hanya ada tiga KPM. Lainnya ada yang 25 KPM, 30 KPM, atau kurang dari itu. Padahal kuota desa-desa tersebut mencapai ratusan KPM,” kata Bupati.

Evaluasi

Bupati meminta 25 desa bersangkutan mengoptimalkan kuota yang ada. Jika tidak, pemerintah pusat bakal memberi sanksi berupa pemotongan dana desa.

“Masih ada ruang untuk mengevaluasi, memperbaiki data. Tinggal dilihat nanti ada perubahan tidak. Kalau ada perubahan [jumlah menjadi lebih proporsional] yang berpedoman pada regulasi, idealnya seperti itu. Kalau tidak ada perubahan, pihak terkait akan saya undang untuk dimintai penjelasan,” imbuh dia.

Advertisement
Ahmad Baihaqi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif