by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Sabtu, 25 September 2021 - 01:58 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk toko swalayan di Sukoharjo belum optimal. Selain vaksinasi belum menyeluruh, masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi itu.
Pemkab Sukoharjo mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengunjungi pusat perbelanjaan kawasan Solo Baru sejak akhir Agustus.
Dua pekan kemudian, aturan serupa diterapkan di swalayan dan pusat perbelanjaan mulai 14 September. Sebagian besar pengunjung mal sudah memahami penggunaan aplikasi tersebut. Mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi jauh-jauh hari sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Bermodal Seragam Loreng, Warga Klaten Curi Aki Motor di Banmati Sukoharjo
Baca Juga: Bermodal Seragam Loreng, Warga Klaten Curi Aki Motor di Banmati Sukoharjo
Sebaliknya, penerapan aplikasi PeduliLindungi di swalayan Sukoharjo belum optimal. Mayoritas masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok kebingungan saat harus menggunakan aplikasi tersebut.
“Perlu evaluasi secara menyeluruh khusus penggunaan aplikasi PeduliLindungi di swalayan. Ada juga pengunjung swalayan yang menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi terutama kalangan orang tua,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Iwan Setyono, kepada Esposin di Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Operasi Prokes Gencar Digelar di Bendosari Sukoharjo, Jangan Lupa 5M Ya!
Karena itu, Iwan meminta pengelola swalayan dan pusat perbelanjaan cenderung memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Karyawan atau petugas keamanan swalayan tak mungkin menolak masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok. Kami tekankan agar protokol kesehatan lebih dikencangkan. Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta diukur suhu tubuhnya menggunakan thermo gun sebelum masuk ke swalayan,” ujarnya.
Baca Juga: Prokes PTM SD-SMA di Sukoharjo Diperketat Demi Cegah Penularan Covid-19
Mantan Camat Mojolaban itu menyampaikan secara umum, kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan kian meningkat. Mayoritas pedagang dan pengunjung pasar tradisional memakai masker saat bertransaksi.
Petugas juga selalu mengingatkan apabila ada pedagang dan pengunjung yang tak memakai masker. Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan operasi yustisi dilaksanakan dengan mengedepankan upaya persuasif saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Petugas bakal memperingatkan sekaligus mengedukasi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan setelah pemerintah memberi pelonggaran aktivitas usaha dan perdagangan demi menggeliatkan perekonomian daerah.