by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 3 November 2013 - 10:02 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Warga Lingkungan Eromoko RT 01/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Eromoko, Wonogiri memasang spanduk di pagar tower telepon selular, Minggu (3/11/2013).
Warga menilai pendirian tower batal demi hukum karena lahan bermasalah.
Ketua RT 01, Kasmo mengatakan, warga ingin pemilik tower berembuk ulang dengan warga, utamanya radius 75 meter dari lokasi tower. Aksi digelar sejak pukul 08.00 WIB dan berhenti selang 30 menit kemudian.
Menurutnya pemasangan spanduk didasarkan pada surat dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Wonogiri. Di surat yang diteken Kepala KPPT, Eko Subagyo, ditulis bahwa izin gangguan menara hasil 2 September 2012.
"Dasar surat itu warga memasang sanduk bernada penolakan. Warga ingin pemilik tower berembuk ulang dengan warga," ujarnya.