Langganan

Pendaftaran Seleksi Dibuka, Sekda Solo yang Baru Harus Lebih Lincah dari Gibran - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 7 Agustus 2023 - 14:46 WIB

ESPOS.ID - Tangkapan layar Ketua Panitia Seleksi Sekda Solo Budi Yulistianto menjadi narasumber seleksi Sekda Solo di studio Ria FM, Solo, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Esposin, SOLO--Pendaftaran seleksi Sekda Solo sudah bisa diakses mulai tengah malam, Selasa (8/8/2023) 00.01 WIB. Sekda Solo penganti Ahyani harus lebih lincah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Panitia Seleksi Sekda Solo Budi Yulistianto menjelaskan seleksi Sekda Solo untuk mempersiapkan pengganti Ahyani yang akan pensiun per 1 Desember 2023. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ada jeda atau langsung ada pejabat pengganti Sekda setelah Ahyani pensiun.

Advertisement

Menurut dia, pendaftaran bisa diakses melalui web kepegawaian.surakarta.go.id Selasa (8/8/2023) hingga 22 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Para peserta merupakan PNS yang bertugas di Jawa Tengah (Jateng).

“Mereka yang memiliki jabatan dan kepangkatan tertentu bisa mengikuti. Sebagai contoh jabatan administrator dan ahli madya bisa. Jabatan petinggi pratama, asisten, staf ahli di kabupaten/kota bisa mengikuti,” kata dia melalui siaran Ria FM Solo, Senin (7/8/2023).

Advertisement

“Mereka yang memiliki jabatan dan kepangkatan tertentu bisa mengikuti. Sebagai contoh jabatan administrator dan ahli madya bisa. Jabatan petinggi pratama, asisten, staf ahli di kabupaten/kota bisa mengikuti,” kata dia melalui siaran Ria FM Solo, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota diprediksi membuat peserta seleksi Sekda Solo lebih banyak dari seleksi sebelumnya.

Regulasi itu membuat Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Advertisement

Selain itu, PNS dengan usia maksimal 58 tahun bisa mendaftar. PNS itu sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama sepanjang belum mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.

Menurut Budi, Pemkot Solo telah menetapkan lima orang menjadi panitia seleksi Sekda Solo, yakni  Mantan Sekda Solo Budi Yulis mewakili unsur tokoh masyarakat sekaligus praktisi.

Selanjutnya akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tuhana dan Rektor Universitas Dharma Adi Unggul Bhirawa Siti Fatonah. Unsur internal Pemkot Solo adalah Sekda Kota Solo Ahyani. Dan unsur eksternal dari Pemprov Jateng Sekda Jateng Sumarno.

Advertisement

Menurut dia, tahapan seleksi dilakukan Agustus sampai November 2023, antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, asesmen dari Pemkot Solo bekerja sama dengan perguruan tinggi, penelusuran rekam jejak yang melibatkan masyarakat, uji gagasan, dan tahap wawancara.

“Harapannya Sekda baru nanti harus lebih lincah dari Wali Kota Solo. Karena mendampingi Wali Kota Solo, harus betul-betul memahami visi misi pemimpin Kota Solo, mengayomi birokrasi, dan harus sesuai harapan masyarakat,” paparnya.

Menurut dia, Sekda Solo merupakan orang yang berpengaruh terhadap ASN. Sekda Solo bersama para ASN harus memberikan kinerja terbaik untuk melayani masyarakat.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif